Pemkab Bojonegoro Selenggarakan Sosialisasi PermenPAN – RB Nomor 7 Tahun 2022

oleh -316 Dilihat

Jawa Timur, paradigmanasional.id –   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Kamis (8/12/2022) di Ruang Angling Dharma

Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sesuai PermenPAN-RB meliputi kompetensi, keahlian, dan profesionalisme yang mengedepankan teamwork.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien di lingkup Pemkab Bojonegoro. Selain itu, memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi. Juga mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang hadir secara virtual menjelaskan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja Presiden Joko Widodo di bidang reformasi birokrasi untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya. Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, lanjut Bupati Anna dilakukan melalui tiga (3) tahapan. Pertama, penyederhanaan struktur organisasi yang berdampak pada transformasi organisasi sebagaimana amanat PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021. Kedua, penyetaraan jabatan yang berdampak pada transformasi SDM aparatur berlandaskan PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021. Ketiga, penyesuaian sistem kerja yang ketentuannya diatur berdasarkan PermenPAN-RB No. 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Mujianto menjelaskan, pasca ditetapkannya PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, maka implementasi penyederhanaan birokrasi telah memasuki tahapan ketiga, yaitu penyesuaian sistem kerja yang menekankan pada kerja tim yang berorientasi pada hasil dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan digital. Dukungan tata kelola pemerintahan tersebut ditujukan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang pada akhirnya akan bermuara pada pencapaian kinerja bersama,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati, Sekretaris Inspektorat, jajaran dinas, badan, dan kecamatan, serta pejabat yang membidangi dari RSUD dan kasubag/subkoordinator lingkup setda. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.