Pemkab Bolmong Aktifkan Kembali 3 Kepala Desa Di Kecamatan Pasi Timur

oleh -1843 Dilihat

Bolmong, paradigmanasional.id — Berkaitan dengan di non aktifkan 3 Sangadi (Kepala Desa) beberapa waktu lalu, Kini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Propinsi Sulut kembali mengaktifkan ketiga Kepala Desa (Sangadi, red) yang ada di Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong, dimana mereka sempat di Non Aktifkan pada Bulan April 2022 lalu karena mereka dinilai telah melanggar Peraturan dan Ketentuan yang telah di atur dalam Permendagri No. 67 tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa, di mana ketiga Sangadi tersebut melakukan penggantian perangkat desa secara sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme perundang- undangan yang berlaku.

Mewakili Bupati Ir. Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang, SIP bertempat di ruangan Assisten 1 Pemerintahan, Selasa (21/6/2022) menyerahkan SK pengaktifan kembali ketiga kepala desa tersebut.

Adapun ketiga Sangadi yang diaktifkan kembali tersebut yakni, Sangadi Desa Manembo Merdi Purukan, Sangadi Desa Sinsingon Franti Rumondor, Sangadi Desa Sinsingon Timur Feki Pesik.

Hal ini dikatakan Assisten 1 Pemerintahan Kabupaten Bolmong, Decker Rompas, bahwa sebelum diserahkan SK, ketiga Sangadi telah di berikan pembinaan terlebih dahulu.

“Sebelumnya saya telah melakukan pembinaan ketiga Sangadi supaya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar aturan dan tidak berdampak pada desa – desa lain yang ada di Kabupaten Bolmong,” sebut Rompas.

Adapun yang hadir dan menyaksikan dalam penyerahan SK tersebut Bagian Hukum Adrian Oday dan Kadis PMD Abdussalam Bonde.

Feki S.

No More Posts Available.

No more pages to load.