Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kotamobagu Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

oleh -499 Dilihat
oleh

Kotamobagu – Sulawesi Utara, paradigmanasional.idKantor imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora kota Kotamobagu dan kecamatan Kotamobagu Barat . Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja pada Selasa (18/03/2025).

Rapat Tim PORA dihadiri langsung oleh kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sulawesi Utara Ramdhani A. MD.IM, SH, M.SI, wakil wali kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, kepala kantor imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu Harapan Nasution, Timpora kecamatan Kotamobagu, beberapa divisi keimigrasian Kanwil Sulut, serta perwakilan instansi terkait kota Kotamobagu.

Rapat dibuka oleh wakil wali kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, SH.MH. Dalam sambutannya mengatakan, bahwa wilayah kota Kotamobagu merupakan wilayah strategis yang merupakan pusat ekonomi, sosial dan transit yang nantinya bagi para WNA akan melakukan aktivitas dan investasi.

” Saya juga sangat berharap dengan rapat Timpora ini akan menghasilkan persepsi sekaligus akan meningkatkan sinergitas dan intensitas kerja sama kita semua, terutama untuk memberikan informasi terkait pengawasan orang asing. ” Ujar Rendy Mangkat.

Kabid Gakum Kanwil Imigrasi Sulut James Sembel, mengatakan dalam rapat Timpora oleh kantor imigrasi Kotamobagu, selain melakukan pengawasan terhadap orang asing juga untuk peningkatan investor atau investasi orang asing yang datang ke Indonesia.

” Kami juga melalui rapat ini menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi kini sudah memberikan kemudahan bagi orang asing untuk datang dan berinvestasi di Indonesia seperti melalui golden visa. ” Terangnya.

Sembel juga mengapresiasi langkah hukum kantor imigrasi kota Kotamobagu yang belum lama ini melalui Pengadilan Negeri Kotamobagu telah menjatuhkan vonis 5 bulan 15 hari terhadap 3 WNA asal China yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Indonesia.

Kepala kantor imigrasi Kelas II non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia harus menjadi kewaspadaan bersama.

“Dengan diadakannya rapat Tim Pengawasan Orang Asing di kota Kotamobagu dan wilayah BMR ini semoga menjadi lahan bagi kita untuk terus bersinergi dalam kekuatan mempertahankan kedaulatan dan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Nasution.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.