Peran TNI-AD Bersama Bea Cukai Malang Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Cukai Untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal.

oleh -815 Dilihat
oleh

Malang, Paradigmanasional.id – Turut berperan aktif membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Malang (SATPOL PP) Kabid Linmas Bapak Teddy bersama Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka Peran TNI – AD dalam pemberantasan rokok ilegal dan cukai illegal di wilayah Kabupaten Malang, yang digelar di Aula Makodim 0818 Jalan Panji Kepanjen, kabupaten Malang. Rabu (18/04).

Kepala Staf Kodim 0818 Mayor Inf Aditya berkenan membuka acara sosisalisasi tersebut menyampaikan  ” Bahwa kegiatan sosialisasi peran TNI -AD dalam pemberantasan rokok illegal dan cukai illegal merupakan bentuk peran aktif kita sebagai aparat komando kewilayahan dalam mendukung program pemerintah, dengan turut memberikan himbauan kepada warga di wilayah binaan masing – masing, agar terhindar dari membuat maupun membeli rokok illegal tanpa cukai. Termasuk barang lain yang memiliki nilai ekonomi karena itu dapat merugikan diri sendiri, bahkan berurusan dengan hukum yang berlaku. “

Acara sosialisasi peran TNI – AD dalam pemberantasan rokok ilegal dan cukai illegal disini menjelaskan serta menerangkan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan serta peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Terutama di bidang cukai dan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana baik bagi yang membuat maupun membeli dan mengedarkan.

(Ervan)

No More Posts Available.

No more pages to load.