PERINTAH KAPOLRI JENDERAL SUYUDI ARIO SETO BERANTAS NARKOBA DIDUGA DIABAIKAN! BLOK SONGO SIMPANG 4 KALANG SARI LABUSEL MARAK, BANDAR KUCING BEBAS BERKELIARAN, APH POLRES LABUSEL DIDUGA TUTUP MATA.

oleh -72 Dilihat

LABUSEL, Paradigmanasional.id – Perintah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia untuk lebih masif memberantas peredaran narkoba, diduga tidak dijalankan dengan serius di wilayah Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan perintah Kapolri. Peredaran narkoba di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari justru semakin marak, terang-terangan, dan seolah kebal hukum.

Berdasarkan hasil investigasi tim media seorang bandar yang dikenal dengan inisial KUCING bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH).
Narasumber berinisial L, warga setempat yang resah, mengungkapkan kekecewaannya.

Kapolri sudah perintahkan berantas narkoba habis-habisan. Tapi di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari ini malah makin marak bg. Bandar berinisial Kucing itu jual narkoba kayak jual kacang goreng bg, rame kali pembeli dari luar daerah datang bg. Masa polisi tidak tau bg? Kami duga APH Polres Labusel tutup mata bg,” tegas L dengan nada kecewa.
L menjelaskan, aktivitas Kucing sudah berlangsung lama. Setiap malam, lokasi di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari tersebut ramai dikunjungi pembeli.

IRONI PERINTAH KAPOLRI VS FAKTA LAPANGAN

Perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sangat jelas Sikat habis bandar narkoba sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada yang melindungi.

Namun yang terjadi di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari, Labusel

BANDAR KUCING KEBAL HUKUM Bandar berinisial Kucing diduga bebas beroperasi 24 jam tanpa rasa takut akan penangkapan.
TRANSAKSI TERANG-TERANGAN Jual beli narkoba dilakukan secara terbuka, seperti menjual kacang goreng, bahkan pembeli dari luar daerah pun datang dengan leluasa.
WARGA RESAH, GENERASI MUDA TERANCAM Anak-anak muda di Simpang 4 Kalang Sari dikhawatirkan menjadi korban selanjutnya akibat maraknya peredaran narkoba tersebut.
DIDUGA APH TUTUP MATA Warga menduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labusel tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas bandar Kucing.

Kami sudah lapor, sudah sampaikan info ke Kanit I Polres Labusel Pak Hengki. Jawabannya hanya ‘Trims infonya par, kita tinjut dan gas par’. Tapi sampai sekarang Kucing masih bebas jualan bg. Mana buktinya mau di gas bg? Kami butuh bukti penangkapan bg, bukan hanya janji bg, lanjut L.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Apakah perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tidak sampai ke jajaran Polres Labusel? Atau ada oknum yang sengaja melindungi bandar Kucing di Blok Songo tersebut?.
Masyarakat Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari kini menaruh harapan besar kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polres Labusel.

TUNTUTAN WARGA BLOK SONGO

TANGKAP KUCING SEGERA Warga mendesak Kapolres Labusel untuk segera menangkap bandar berinisial Kucing yang telah meresahkan warga.
COPOT OKNUM YANG TUTUP MATA Jika terbukti ada oknum APH yang melindungi atau tutup mata terhadap peredaran narkoba di Blok Songo, warga meminta agar dicopot dan diproses hukum.
BUKTIKAN PERINTAH KAPOLRI Warga meminta Polres Labusel membuktikan bahwa perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas narkoba benar-benar dijalankan, bukan hanya slogan.
RAZIA RUTIN Lakukan razia dan penggerebekan rutin di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kapolres Labusel dan Propam Polda Sumut terkait dugaan pembiaran peredaran narkoba di Blok Songo Simpang 4 Kalang Sari tersebut. Pihak redaksi juga masih menunggu aksi nyata penangkapan terhadap bandar berinisial Kucing.

Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.