Perkumpulan Arek Suroboyo Bergerak Pimpinan Diana Samar Bersama Pemuda Indonesia Tuntut PT GAS

oleh -594 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id Kembali menemukan Perusahaan Nakal yang tidak Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Para Pegawainya.Rabu,21 Mei 2025
Perusahaan Tersebut tidak mengikutsertakan Pegawainya BPJS tenaga kerja dan tidak memberikan hak- hak karyawan serta santunan pada karyawan yang sudah mengalami kecelakaan saat melakukan tugas kerja, 1 rupiah pun tidak tambah Diana.

Kami ASB dan Pemuda Indonesia akan Melaporkan secara resmi Pelanggaran yang di lakukan PT GAS tersebut, Karena jelas melanggar UU dengan sanksi pidana, denda 1M dan kurungan 8 tahun penjara sesuai yang disebutkan Pasal 55 UU BPJS.

Ketum ASB menyikapi sikap arogansi pemimpin dan staf HRD PT GAS yg sudah mengingkari kesepakatan waktu pertemuan,,sangat tidak menghargai kami sebagai kuasa pendampingan.
karena itu kami mengambil langkah tegas untuk melaporkan PT GAS terkait pelanggaran yg sudah dilakukan dan tindakan tidak berprikemanusiaan yang sudah dilakukan pada banyak karyawan khususnya 2 karyawan yang sudah memberikan kuasa pendampingan pada kami

Kami sangat berharap Pemerintah khususnya Kementerian tenaga kerja untuk tidak memberikan kelonggaran pada Perusahaan Perusahaan Nakal seperti diatas.

Setelah kasus CV sentosa seal yang menyita perhatian publik nasional ternyata ada lagi yang lebih kejam dari apa yang dilakukan Oleh JH Diana.
Untuk itu kami Juga akan bersurat resmi pada Menteri tenaga kerja dan kementerian HAM,, bahwa surabaya Darurat 1 ,, semua Perusahaan perlu di sidak terkait kewajiban kewajibannya yg harus, dilakukan pada para karyawannya.

Kami marah apabila rakyat hanya di peras tenaganya dan dibuang ketika tidak lagi berguna.
Kalau bukan kita yang teriak siapa lagi
Kalau tidak bertindak sekarang kapan lagi.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.