Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP  Kecelakaan Lalu Lintas Yang Akibatkan Penyeberang Jalan Kehilangan Nyawa

oleh -2370 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.id —  Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 08/02/2024, sekitar pukul 06.15 WIB di jalan raya Bogor – Jakarta, Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dimana Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor R2, RAS (28), warga Ciomas, Bogor, dan seorang pejalan kaki yang menjadi korban berinisial E (68) warga Ciluar Kabupaten Bogor. Saat kejadian korban (E) sedang menyeberang jalan. Dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian setelah tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh RAS (28).

Menurut kronologi kejadian yang diperoleh dari keterangan para saksi, RAS mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam (Nopol F 6979 UAE) dari arah Jalan Raya Bogor – Jakarta. Pelaku tidak dapat menghindari pejalan kaki yaitu korban E yang tiba-tiba menyeberang untuk membuang sampah ke kali.

Piket Patroli Polsek Sukaraja, Aiptu Darminto dan Bripka Pradana, serta fungsi Lantas Polsek Sukaraja, Bripka J. Purba, langsung bertindak cepat. Mereka mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke RS FMC. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan unit Laka Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman menyampaikan, “saat ini peristiwa kecelakaan sedang dalam penanganan medis di RS FMC dan Pihak Kepolisian Unit Laka Lantas Polres Bogor, dan juga pihak keluarga korban telah dihubungi untuk proses lanjut mediasi di kantor unit Laka lantas Polres Bogor.”  Ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.