
MUBA, paradigmanasional.id – DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam maraknya aksi pengeboran sumur minyak Ilegal di Lahan milik PT BSS Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan hasil investigasi, oknum TNI berinisial “R” diduga membentengi sekaligus berperan penting dalam leluasanya pengeboran Ilegal diwilayah tersebut.
Sementara itu dalam operasi teknis dilapangan, oknum TNI berinisial “R” tersebut mengumbulkan setoran sewa lahan dari para pelaku pengeboran yang dipatok sebesar 45 persen dari hasil pengeboran.
Berulang kali desakan pemeriksaan terhadap oknum TNI “R” dilontarkan PJS Muba namun, belum ada langkah dan upaya tegas yang diambil Aparat Penegak Hukum.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oknum TNI ini bukan hanya pelanggaran hukum tetapi upaya menodai marwah institusi di mata publik.
“Illegal Drilling ini masalah serius, keterlibatan TNI harusnya menjadi garda terdepan yang turut andil dalan menegakkan hukum bukan untuk membekingi kegiatan Ilegal seperti ini.kepercayaan publik terhadap TNI dipertaruhkan akibat oknum yang menyimpang terhadap jabatan seperti yang dilakukan oknum TNI “R”,”ungkapnya.
PJS Muba menuntut agar Pomdan II / Sriwijaya melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI “R” atas dugaan pelanggaran kode etik atas keterlibatan langsung terhadap praktik perusakan lingkungan.
“Praktik Illegal Drilling ini tidak hanya menghancurkan ekosistem lingkungan, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap institusi negara.kami minta keterlibatan oknum TNI “R” dalam Illegal Drilling di PT BSS tersebut segera diusut tuntas dan transparan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan respon dan upaya serta langkah penegakkan hukum dari TNI terkait keterlibatan oknum anggotanya dalam perusakan lingkungan di Bumi Serasan Sekate.
(Ary)







