PJS Muba Pertanyakan Penempatan Sejumlah Anggota TNI di Lahan PT BSS

oleh -10 Dilihat
oleh

MUBA, paradigmanasional.id Dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam praktik pengeboran Ilegal mencuat dan kini menjadi sorotan di Kabupaten Musi Banyuasin. Sejumlah Anggota TNI mulai ditempatkan di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BSS.

Hasil informasi yang dihimpun, lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT BSS saat ini telah dipadati dengan aktivitas pengeboran sumur minyak Ilegal.

Tentunya penempatan Anggota TNI dilahan PT BSS menuai pertanyaan publik. Kehadiran personil loreng hijau tersebut perlahan mulai memperkuat dugaan adanya upaya menginterpretasikan  keterlibatan oknum TNI dalam memberikan rasa aman bagi pelaku usaha Illegal Drilling.

Kabar yang beredar ini menuai beragam sorotan publik, salah satunya dari DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan perihal unsur urgensi dengan diterjunkannya anggota TNI dilahan PT BSS tersebut.

Menurutnya, TNI adalah institusi yang saat ini bersama Polri sering beroperasi menertibkan sejumlah sumur minyak ilegal.

“TNI memiliki mandat mengamankan objek vital sektor migas. Namun fenomena dilahan PT BSS ini sudah diluar prosedur, lahan PT BSS ini telah disalahgunakan dengan menjamurnya praktik Illegal Drilling. Apakah ini menunjukkan kesan bahwa oknum TNI ada keterlibatannya dalam pengeboran ilegal diwilayah tersebut,” ucapnya.

Indikasi keterlibatan oknum TNI dalam membekingi praktik Illegal Drilling yang merusak lingkungan berpotensi mencoreng nama institusi dimata publik. Nama oknum TNI berinisial “R” mencuat dalam praktik Illegal Drilling di PT BSS.

Pada konteksnya, TNI sebagai abdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi sumber daya alam justru terlibat merusak dan menyebabkan kerugian negara.

“Kewenangan TNI adalah dengan turut serta dalam penindakan, bukan sebagai beking praktik Illegal Drilling dilahan PT BSS. Jangan dibiarkan begitu saja, tentunya hal ini akan menimbulkan preseden buruk dimata masyarakat bahwa oknum TNI ikut serta melakukan pembiaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar TNI tidak melampaui tupoksinya. Kegiatan Illegal Drilling sangat merusak lingkungan dan bentuk pelanggaran hukum serius.

“Jangan menjadi benteng yang melindungi para pelaku perusak lingkungan, bekerjalah sesuai tugas dan fungsi dan jaga marwah institusi. Sekali terlibat dalam pelanggaran hukum, citra TNI akan dipertaruhkan,”terangnya.

Dirinya juga mendesak agar oknum TNI berinisial “R” yang diduga terlibat dalam mengatur skema harga minyak, muatan minyak Ilegal hingga mengatur lahan untuk dijadikan pengeboran Ilegal turut diperiksa.

“Kami minta agar oknum TNI “R” ini segera diperiksa, informasi yang kami dapatkan, oknum TNI “R” ini memiliki peranan penting dalam praktik Illegal Drilling di PT BSS. Secepatnya kami minta segera diusut tuntas siapapun yang terlibat dan diadili dengan proses hukum tegas,” pungkasnya.

Ariansyah

No More Posts Available.

No more pages to load.