PN Surabaya Ajak Publik Jaga Marwah Peradilan, Perlu Tingkatkan Layanan Dan Transparansi

oleh -21 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id Di Tahun 2026 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuka Tahun yang baru dengan Penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen bersama seluruh jajaran mulai dari Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, hingga Pegawai di PN Surabaya.

Adapun langkah tersebut dirancang untuk Peningkatan Kinerja Lembaga, sekaligus menyikapi dan menanggapi tentang Kritikan Publik terhadap Lembaga ini yang muncul sepanjang Tahun 2025.

Sementara itu Humas PN Surabaya Pujiono, S.H, M.Hum mengatakan, bahwa acara kegiatan tersebut bukan sekedar Seremonial Tahunan, namun ini adalah Refleksi Lembaga.

“Tujuan kita setiap Tahun dengan Penandatanganan ini adalah untuk lebih Meningkatkan Integritas, kemudian Meningkatkan Kinerja, serta menambah Semangat Kerja ke depan bagi seluruh jajaran,” kata Pujiono, S.H, M.Hum, pada hari Jumat (02/01/2026).

Kahumas PN Surabaya akui, bahwa Lembaga ini pernah menghadapi berbagai Persoalan dan Kritikan dari Masyarakat yang mencari Keadilan.

“Tahun 2025 kemarin banyak Masalah, dan banyak Kritikan dari Masyarakat. Mudah-mudahan kedepan dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, dari Hal-hal yang terjadi di Tahun 2025 kemarin tidak akan terjadi lagi di Tahun 2026 sekarang,” tegas Pujiono, S.H, M.Hum.

Sehingga diharapkan dalam prioritas utama program kerja 2026 ini adalah Peningkatan Pelayanan Publik, yang mencakup Aspek Administrasi, serta Teknis Persidangan dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), juga tentang Perdamaian antar Pihak.

“Karena kita ini adalah Pelayanan, maka yang akan lebih kita tingkatkan adalah tentang Pelayanan terhadap Masyarakat Pencari Keadilan, baik dalam hal Administrasi maupun Teknis,” terang Pujiono, S.H, M.Hum. Bahkan ia pun menambahkan, bahwa upaya hal ini selaras dengan Visi Mahkamah Agung untuk Peradilan Transparan, Profesional dan Berintegritas.

Disamping itu selain internal, PN Surabaya juga mengajak Masyarakat untuk Menjaga Marwah Peradilan.

“Pesan Pak Ketua Peradilan, kami meminta Bantuan kepada segenap pengguna Peradilan untuk tidak menghubungi kami dan tidak melakukan hal-hal di luar Hukum. Kita ingin semuanya Fair, Transparan, dan sesuai aturan,” tutur Pujiono, S.H, M.Hum.

Pada intinya Lembaga juga berencana mengirim surat kepada Pimpinan aparat Penegak Hukum, termasuk Kepolisian, untuk mendukung proses Peradilan Bersih dan Bebas Intervensi.

Tentang Peningkatan Layanan kini sudah mulai terasa. Bahkan Rahadian Binawardhanu, S.H, M.H Advokat yang saat berkonsultasi di PN Surabaya, mengaku puas.

“Sehingga saya tadi datang ke sini, Alhamdulillah antreannya tidak Panjang. Lima menit sudah langsung Dipanggil dan Dilayani di PTSP,” ucap Rahadian Binawardhanu, S.H, M.H.

Menurut Rahadian Binawardhanu, S.H, M.H, bahwa petugas memberikan penjelasan Lugas dan Cermat terkait Bantahan Eksekusi Rumah, dengan menerima informasi yang lengkap.

“Semoga Pengadilan tetap menjadi Rumah bagi Masyarakat Surabaya untuk Mencari Keadilan, karena bagaimanapun Pengadilan adalah tempat setiap orang mendapatkan Keadilan dan Kepastian Hukum,” pungkas Advokat Rahadian Binawardhanu, S.H, M.H.

(Lisa/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.