POLDA Disorot: Karo Ops Polda Sulut Kaget Oknum Anggota Bermain di Tambang Ratatotok, Propam Didesak Periksa Oknum APH Bripka Aring

oleh -39 Dilihat

Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulut, Paradigmanasional.id Karo Ops Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Raimond Ukoli “kaget” setelah menerima informasi adanya keterlibatan oknum APH Bripka FR atau kerap dikenal sebagai ‘Aring’ di lokasi tambang Ratatotok, Minahasa Tenggara.

“Dia merebut paksa lokasi kita di Ratatotok dan mengosongkan mess kita” tutur pekerja setempat. Di lapangan, Bripka Aring disebut mengatasnamakan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara serta figur senior di lingkungan kepolisian.

Bripka Aring diketahui merupakan anggota Resmob Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kapasitas Bripka Aring di urusan tambang, yang bersinggungan dengan fungsi Tipidter dan di luar ranah Ditreskrimum.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut pun menegaskan dua kali pada 17.04.25 dan 19.04.25 bahwa tidak ada operasi resmi di lokasi tersebut. “Tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Karo Ops Polda Sulut pun “kaget” soal pergerakan Bripka Aring dan janji akan menelusurinya lebih lanjut.

“Saya kaget soal info ada anggota Polda Sulut yang ke lokasi tambang Ratatotok,” ujarnya.

Aktivitas Bripka Aring di kawasan PETI Ratatotok memicu sorotan publik dan mendorong Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. untuk menindaklanjuti kasus ini melalui Divisi Propam.

Jika terbukti bertindak sendiri tanpa sprint atau kewenangan resmi, tindakan Bripka Aring yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota aktif dapat direkatkan Pasal 421, serta 167 KUHP terkait dugaan memasuki atau menguasai lokasi tanpa hak.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi lanjutan mengenai status Bripka Aring maupun dasar resmi aktivitasnya di lokasi tambang pekan lalu. VQ/Tim***

No More Posts Available.

No more pages to load.