Blitar, paradigmanasional.id – Selama di bulan suci Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, termasuk Narkoba, Minuman Keras (Miras) dan juga Petasan. Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H, S.I.K., M.Si dalam saat konferensi pers mengungkap kasus Narkoba dan Petasan, dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di Mapolres Blitar Kota, kemarin Senin (25/4/2022).
Kapolres Blitar Kota mengatakan, ada tiga kasus peredaran Bahan Peledak atau Obat Petasan yang diungkap selama Ramadhan 2022. “Kami telah berhasil menyita 6,4 Kilogram Obat Petasan, Gulungan Kertas, Sumbu Petasan dan mengamankan 3 Tersangka,” tutur AKBP Argowiyono.
Selain itu, Polres Blitar Kota dan jajaran juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dan Tersangka sebanyak 14 orang. Dengan rincian 5 kasus Narkotika jenis Sabu dan 8 kasus Obat Keras jenis Double L.
“Sejumlah Barang Bukti (BB) 2,33 Gram, 1.294 butir Pil Double L, dan 1 buah Alat Hisap Sabu (Bong), Uang Tunai Rp.340.000 serta 13 Buah HP berbagai Merk,” kata AKBP Argowiyono.
Selanjutnya, setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol Minuman Keras (Miras) berbagai Merk dan Arak Jowo. Ribuan Miras tersebut disita dalam operasi selama Ramadhan. Kapolres Blitar Kota menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan guna menjamin Rasa Aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang supaya bisa ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tandas AKBP Argowiyono.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers itu, memberikan apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota tersebut dibawah Kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu, Double L, Miras dan Petasan di wilayah Blitar Kota ini.
“Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota, dalam menciptakan Harkamtibmas di bulan suci Ramadhan ini, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan Hikmad,” ujar Arteria Dahlan yang hadir dalam Konferensi Pers.
Selain itu Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi Respon Cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan Tindak Pidana Narkotika. “Selamat dan dapat mempertahankan kerja hebat ini,” pungkasnya.
(Nana)