Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Kasus Curanmor Wilayah Kabupaten Gresik.

oleh -813 Dilihat

Gresik, paradigmanasional.id – Tanpa mengenal letih dan waktu anggota melakukan pengejaran maupun penangkapan para Tersangka, maka jerih payah itupun terbayarkan keberhasilan satu persatu Tersangka tertangkap. Sehingga kini Polres Gresik melakukan Press Release Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dalam kurun waktu dari bulan Januari – Februari 2023, dengan berhasil mengungkap 9 Kasus Curanmor dan telah mengamankan 11 Tersangka, pada Senin (6/3/2023).

Saat itu Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan atensi serius terhadap terkait Tindak Pidana Curanmor di Kabupaten Gresik Jawa Timur.

“Kurun waktu dua bulan terakhir ini, kami berhasil mengungkap 9 Kasus Curanmor. Satreskrim 5 Kasus, Polsek Manyar 2 Kasus dan Polsek Gresik Kota 2 Kasus. Total saat ini 11 Tersangka telah kami amankan,” kata Kapolres Gresik yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Oleh karena belasan Tersangka tersebut telah beraksi operasi dan mengobok-obok disejumlah TKP diwilayah Kabupaten Gresik, diantaranya Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Kebomas dan Gresik Kota.

Disamping itu ada dua Tersangka berstatus Residivis dalam Kasus serupa. Sementara ini mereka para Tersangka dijerat dalam Pasal 363 KUHP, Tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya Hukuman 7 Tahun Penjara.

“Untuk modus operandi Tersangka merusak rumah Kunci Motor menggunakan Kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Oleh karenanya, Polres Gresik menghimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena Tindak Kejahatan Curanmor masih marak. Apalagi menjelang memasuki pada Bulan Suci Ramadhan.

“Dihimbau lengkapi kendaraan dengan Kunci Ganda, Parkir di tempat yang Aman,” imbuh Kapolres Gresik.

Sementara pihaknya saat ini mengamankan 12 Unit Sepeda Motor. Kepada masyarakat yang merasa Kehilangan Sepeda Motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik.

“Untuk hari ini ada Tiga Sepeda Motor kami kembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K.

(Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.