Polres Kotamobagu Bakal Lidik Terduga Jual Bahan Berbahaya

oleh -760 Dilihat
oleh

Kotamobagu, paradigmanasiona.id – PT Totabuan Jaya Bersama (TJB) Di Duga Melakukan Penjualan Barang Berbahaya B2 Jenis Sianida Di Wilayah Daerah Kotamobagu. Mengenai Permasalahan Ini, Kepala Dinas Disperindag Kotamobagu Ariyonto menyampaikan Pihaknya Telah Mengundang Pemilik PT TJB HinIrwan Sanusi, Untuk Klarifikasi Perijinan Perusahannya.

Iwan Metro Nama Sapaan Pemilik PT Totabuan Jaya Bersama, beliau Di Undang Guna Ditanya mengenai Perijinan Usaha, Baik Bangunan Tempat Penyimpanan, Barang B2 Serta Kelengkapan Dokumen Izin Penjualan/ Pengecer Atau Izin Distributor. Namun Sayangnya, beliauTidak Dapat Memperlihatkan Bukti Perizinan Kepemilikan PT TJB Yang Dimaksud. (30/03/2022)

Sementara itu Kapolres Kotamobagu Akbp Irham Halid SIK, menyampaikan Bahwa Dirinya Telah Memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Untuk Segera Melakukan Penyelidikan Mengenai Keberadaan PT Totabuan Jaya Bersama (TJB)

“Sudah Kami Perintahkan Kasat Reskrim Untuk Melakukan Penyelidikan Sampai Ketingkat Selanjutnya, Terkait Hasil penyelidikan Ungkap Kapolres Kotamobagu Melalui ” WhatsApp Kapolres Kepada Insan Media

(Harma)

No More Posts Available.

No more pages to load.