KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id — Sabtu, (25/10/25). Polres Kotamobagu terus menunjukkan tindakan nyata di lapangan dengan sikap tegas dan tanpa kompromi melalui kegiatan operasi penertiban rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Atas perintah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, SE, diawali dengan apel pengecekan Peleton Siaga, kemudian dilanjutkan dengan patroli yang menyasar kendaraan berknalpot brong, balap liar, serta anak muda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras di sejumlah lokasi rawan kamtibmas .
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di depan pertokoan jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari.
Dalam kegiatan ini petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta langsung melakukan penertiban di tempat.
“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran,” jelas Kabagops.
Kabagops juga mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik serta mengajak masyarakat untuk saling menghormati ,menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Tindakan tegas ini mendapat dukungan warga dan mencerminkan komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Kotamobagu,” pungkas Kabagops.
Denny.D






