Mojokerto, paradigmanasional.id – Kali ini Polres Mojokerto kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Senpi dan Izin Kelengkapan Personel Polres Mojokerto, pada Rabu (20/04/2022). Dalam hal ini dilakukan sebagai bentuk Kontrol dan Pengawasan serta Penegakan Disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Mojokerto.
Gaktibplin ini dipimpin langsung Wakapolres Mojokerto Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro dengan didampingi Sipropam Polres Mojokerto.
Penerapan Gaktibplin ini dengan memeriksa sikap tampang, pemakaian seragam Dinas dan Izin Kelengkapan personel seperti KTP, KTA, SIM, serta Kartu Tanda kepemilikan Senjata Api Dinas bagi anggota yang pegang Senpi Dinas.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, Wakapolres memberikan arahan kepada anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun melakukan penyimpangan, maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri, khususnya Polres Mojokerto.
“Jaga selalu nama baik Polri, laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun, agar Polri semakin di cintai dan dekat dengan rakyat,” tegas Wakapolres Mojokerto.
Wakapolres juga mengingatkan agar anggota saat beraktivitas sehari-hari, selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, saling menjaga dan melindungi satu sama lain, baik di kantor maupun di lingkup keluarga dan masyarakat. (BERTUS).