Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

oleh -31 Dilihat

Cikeas, paradigmanasional.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi Bencana dan Konflik Sosial Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana dalam menghadapi berbagai potensi Bencana Alam maupun Konflik Sosial di seluruh Wilayah Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol Prof, Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam Apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (07/09/2026). Dalam arahannya, Dedi Prasetyo menekankan pentingnya Kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-Bencana, Tanggap Darurat hingga Pasca-Bencana.

“Indonesia merupakan Negara dengan Tingkat Kerawanan Bencana yang sangat tinggi, karena dipengaruhi oleh Kondisi Geologis, Geografis, dan Klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada Kawasan Ring of Fire, sehingga sangat memiliki Risiko Bencana Gempa Bumi, Sunami, dan Erupsi Gunung Api yang tinggi,” ujar Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Cikeas kemarin, pada Senin (07/09/2026).

Berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini, tercatat 1.730 kejadian Bencana Alam di Indonesia. Bahkan Bencana tersebut didominasi oleh Banjir, Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor, serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rangkaian Bencana itu telah mengakibatkan 397 orang Meninggal Dunia dan lebih dari 4 Juta Masyarakat harus mengungsi.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M juga menyoroti tingginya Aktivitas Vulkanik di sejumlah Wilayah Indonesia. Maka pada 6 September 2026, Aktivitas Erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung IlI Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

Bahkan menurut Dedi Prasetyo, maka Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa Bencana Alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, Kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari Fase pra-Bencana, saat Tanggap Darurat hingga Pasca-Bencana.

“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan Negara yang selalu siap memberikan Respons Cepat melalui Pelayanan dan Bantuan Kemanusiaan terhadap Masyarakat yang Terdampak Bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” katanya.

Dalam penanganan Bencana, Polri telah menyiapkan berbagai Sarana dan Prasarana Pendukung, mulai dari Pengerahan Personel, Evakuasi dan Pencarian Korban, Pengamanan Lokasi Bencana, Pengaturan Lalulintas dan Jalur Evakuasi, hingga Pendirian Dapur Lapangan, serta Rumah Sakit Lapangan. Polri juga menyiapkan Air Bersih, Bantuan Logistik, Pelayanan Kesehatan, dukungan Psikososial dan Trauma Healing, khususnya bagi Anak – Anak dan Kelompok Rentan.

Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M mengatakan, bahwa seluruh upaya tersebut dilakukan secara Terpadu, Bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Relawan serta seluruh Elemen Masyarakat.

Selain ancaman Bencana Alam, Polri juga menghadapi Dinamika Konflik Sosial yang dapat berkembang dari berbagai persoalan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan, baik di Lapangan maupun Ruang Digital.

“Penyampaian Pendapat di Muka Umum merupakan Hak Konstitusional Masyarakat yang Wajib kita Hormati dan kita Lindungi. Namun, pada saat yang sama, Polri melalui Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki Kesiapan untuk Mencegah setiap Potensi Eskalasi agar tidak berkembang menjadi Konflik, Kekerasan, maupun Gangguan Kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi Prasetyo.

Dalam Penanganan Konflik Sosial, Polri mengedepankan Pendekatan Komprehensif sejak Tahap pra-Konflik, saat Konflik, hingga Pasca-Konflik.

Sementara Langkah tersebut dilakukan melalui Pemetaan Potensi Kerawanan, Penguatan Deteksi Dini dan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System, Peningkatan Patroli Siber terhadap Narasi Provokatif, serta Pelibatan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun seluruh Pemangku Kepentingan.

Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M menegaskan, bahwa apabila ada Konflik terjadi, maka Polri harus mampu untuk sigap melakukan Pengamanan, Pemisahan pihak yang Berkonflik, Berseteru, Perlindungan Masyarakat dan Objek Vital, serta Penegakan Hukum secara Profesional, Proporsional dan Berkeadilan.

“Pada Penanganan Konflik Sosial, di utamakan Langkah Pencegahan untuk Mitigasi seluruh Risiko, serta Dampak berkelanjutan yang ditanggung oleh Masyarakat. Pahami Akar persoalan di Wilayah Masing-masing dan Bangun Kedekatan dengan Tokoh Masyarakat untuk dapat Memitigasi timbulnya Konflik,” ujar Dedi Prasetyo.

Dalam apel tersebut, Dedi Prasetyo juga menyampaikan Dua hal penting yang harus menjadi Pedoman Personel yang Tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh Rangkaian Penanganan Bencana harus bermuara pada Keselamatan dan Pemulihan Korban, melalui Tiga Tahap, yakni adalah Siaga Darurat, Tanggap Darurat dan Pemulihan Pasca-Bencana.

“Data yang tepat menjadi Pijakan, Gerak yang cepat menjadi Tuntutan, dan Kerja yang Cermat menjadi Jaminan Keselamatan,” tukas Dedi Prasetyo.

Ke-Dua, dalam Penanganan Konflik Sosial, maka personel diminta untuk mengutamakan Langkah Pencegahan, Memahami Akar Persoalan, serta Membangun Kedekatan dengan Tokoh Masyarakat guna Mencegah terjadinya Konflik. Apabila diperlukan Tindakan lebih Tegas, Penindakan harus dapat dilakukan secara Terukur dan juga Profesional dengan berpedoman pada Prinsip Ultimum Remedium, yakni Penegakan Hukum menjadi upaya terakhir.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M berharap, Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana, maupun Kecepatan Bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa Aman, meringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana, serta Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya.

(Lisa/Bertus/Red).

No More Posts Available.

No more pages to load.