Polsek Ciampea Amankan Pelaku Penganiayaan Berlatar Belakang Asmara

oleh -1366 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.id — Pada Kamis, 26 September 2024  sekitar pukul 22.15 WIB di perum Dramaga Pratama Blok E1 No 2 Ds/kel.Cibadak Kec. Ciampea, anggota Polsek Ciampea dipimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U.Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim mengamankan dua orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

Adapun Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa identitas korban yang diketahui dari keterangan korban J, Bogor, 01 Februari 1989, Kp.Casungka Ds/. Cigudeg Kec. Cigudeg, Kab. Bogor, Lahir Bogor, 07 Mei 2002, AKP. Casungka Ds. Cigudeg Kec.Cigudeg Kab. Bogor.

Piket Siaga Polsek Ciampea dipimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U. Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim mengamankan dua orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, dan  salah satu pelaku berhasil melarikan diri.

Hasil interogasi sementara didapat keterangan bahwa kedua pelaku M.Riyadatul melakukan penganiayaan dengan senjata tajam celurit tersebut terhadap korban karena pelaku merasa sakit sakit hati.

Pelaku mendekati pacarnya dan korban, kemudian korban menantang pelaku untuk datang melakukan aksi duel dengan memberikan lokasi di Perum Dramaga Pratama. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut sampai di lerai oleh warga sekitar.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Pihak kepolisian yaitu :
1. 1(satu) buah celurit dengan sarung.

Para saksi di TKP yang sudah di mintai keterangan adalah Azis, Perum Dramaga Pratama Blok D1 No 19 Ds. Cibadak Kec. Ciampea Kab. Bogor, Dafa, Perum Dramaga Pratama Blok G 2 No 9 Ds. Cibadak Kec. Ciampea Kab. Bogor.

Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah di amankan di Polsek Ciampea untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum. Situasi dilaporkan kondusif.

Laporan Maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.