Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni. 

oleh -838 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.idKapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.IP., M.H., melakukan pengecekan terhadap informasi adanya rumah tidak layak huni yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana. Lokasi yang diperiksa terletak di Kampung Cibuntu Ali Odah RT 01/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea. Pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Rumah yang diperiksa merupakan milik Adi, berusia 35 tahun. Dengan luas sekitar 25 meter persegi, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Dinding tembok dan atap genting mengalami kerusakan berat. Meski dihuni oleh satu orang saja, Adi mengaku sudah mengajukan permohonan renovasi kepada Pemerintah Desa Cicadas melalui Program Rutilahu sekitar lima tahun lalu, namun hingga kini belum ada realisasi.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari pengecekan tersebut, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Ciampea.

Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini. Dalam hal ini perhatian dari pemerintah desa setempat sangat dibutuhkan sebagai tindak lanjut.

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.