Polsek Ciapea Sambang Giat Pembinaan Pelajar Beri Arahan Kamtibmas Dari Bahaya Dan Larangan

oleh -14 Dilihat

BOGOR, Paradigmanasional.id – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas lakukan COOLING System di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang melaksanakan sambang dan pengarahan kepada Jajaran Pendidik dan Siswa/i SDN Tegallangkap 02 Desa Gunung Malang Kec. Tenjolaya Kab. Bogor

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Brigadir M. Rochim. M, Sabtu (12/10/2024)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya kepada Jajaran Pendidik dan Siswa/i, Bhabinkamtibmas melaksanakan pengarahan sekaligus silaturahmi dengan Kepsek dan Staf pengajar SDN Tegallangkap 02,
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar pihak sekolah selalu waspada dan hati-hati jangan sampai ada siswanya yang terlibat narkoba, tawuran, Perundungan atau Buliying, Pornografi, Kenakalan Remaja dan selalu mengingatkan kepada siswanya untuk bijak ber medsos dan berhati hati dalam menggunakan alat komunikasi berupa HP. ” ujar Bhabinkamtibmas.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Laporan maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.