Polsek Cibinong Tangkap Seorang Pria Yang Dicurigai Mencuri Handphone

oleh -12 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.id — Kamis (02/05/2024). Polsek Cibinong berhasil menangkap seorang pria berinisial AH, 39 tahun, warga Kampung Curug, setelah diduga mencuri sebuah handphone dari rumah yang sedang direnovasi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku kini ditahan di Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada Rabu dini hari, 1 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang buruh harian lepas bernama AI, yang juga bekerja di lokasi renovasi tersebut, sedang tidur ketika handphonenya diambil oleh orang tidak dikenal.

Salah satu rekannya yang terbangun melihat pelaku masuk ke dalam rumah, langsung meneriakinya dengan teriakan “Maling!” untuk menarik perhatian orang sekitar.

Reaksi cepat dari rekan korban dan upaya pengejaran tidak berhasil menangkap pelaku saat itu, karena pelaku berhasil melarikan diri. Pagi harinya, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak ketua RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Polisi kemudian melakukan tindakan untuk mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dijemput oleh dua petugas hansip dan dibawa ke pos keamanan. Setelah dilakukan interogasi oleh Ketua RW, pelaku mengakui perbuatannya. Atas dasar itu, pihak RW menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Cibinong untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone merk Infinix Hot 30i, warna putih.

Dijelaskan bahwa pelaku sudah dalam penanganan pihak unit reskrim Polsek Cibinong dan menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Polsek Cibinong telah melakukan langkah sesuai prosedur untuk menangani kasus ini. Menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melengkapi administrasi, serta melaporkan kepada atasan untuk tindakan lebih lanjut.

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.