BOGOR, paradigmanasional.id – Dimana Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Pada hari Sabtu tgl 09 November 2024 sekitar Jam 02.00 Wib, di Terminal Cibinong telah diamankan 1(satu) orang laki laki diduga telah melakukan TP Penganiayaan.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa Telah dilaporkan pada hari senin tgl 07 oktober 2024 pkl 05.00 wib di dalam Lingkungan RSUD Cibinong kab Bogor diduga terjadi Tindak Pidana penganiayaan terhadap dua orang korban oleh satu orang laki laki yg tidak dikenal dgn menggunakan sajam, dimana kedua korban tersebut bekerja sebagai security di RSUD, dari adanya Laporan tersebut Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota lainnya melakukan penyelidikan dan pada tgl 09 November 2024 pkl 02.00 wib, pelaku yang sedang nongkrong dengan teman nya berhasil di amankan beserta BB nya dan langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Data identitas pelapor yang didapat Pihak Kepolisian adalah sdr. W ,44 thn ,Kepala Koord Security Rsud Cibinong, islam , Kp Sawah Rt 04/01 jatimulya kec Cilodong
Data identitas Pelaku yang didapati Pihak Kepolisian adalah P alias kirut ,laki laki ,33 thn ,tidak kerja ,islam ,Bandar Kejadian Lampung Selatan
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya :
– 1 (satu) buah Golok berukuran 32 cm dgn sarung berwarna merah
– 1 (satu) unit motor honda scoopy nopol B 6815 ZMX warna coklat hitam
Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku sudah diamankan di polsek cibinong menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dimana pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.
Laporan maulana