Polsek Cibungbulang Investigasi Terkait Ditemukannya Orang Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

oleh -152 Dilihat

Bogor, paradigmanasional.id Sabtu tanggal 27 Juli 2024 diketahui jam 06.00 Wib di Kp. Cikudamulya Rt. 01/05 Desa Purwabakti kec. Panijahan, ditemukan oleh warga orang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,.S.Sos,.MH menjelaskan dari hasil olak TKP dan keterangan dari para saksi saksi bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira jam 06.00 Wib, saksi sdr. J mendapat kabar bahwa adik misan nya yg bernama EKA PIBRIANA meningal dengan cara gantung diri, selanjutnya saksi J ke lokasi kejadian di Kp. Cikudamulya Desa Purwabakti kec. Panijahan, danĀ  benar didapati saudara misannya yang bernama EKA PIBRIANA telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon Cengkeh dipinggir jalan.
Pada saat meninggal didapati sepeda motor milik korban masih berada di lokasi kejadian dan helm masih terdapat di spion.

Pada saat ini warga sudah banyak di. Lokasi termasuk adik ipar saksi yang bernama K, selanjutnya, korban diturunkan oleh saksi J dan pihak keluarga lainnya.
Selanjutnya dibawa ke rumahnya.
Setelah menerima informasi, Anggota polsek melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hasil sementara di lokasi TKP kejadian tidak terdapat tanda tanda adanya keributan/ kekerasan.

Dan setelah dicek pada sekujur tubuh juga tidak terdapat tanda tanda kekerasan. Pada celana dalam korban terdapat bekas air mani dan pada lubang anus ada bekas kotoran, pada leher korban terdapat luka jeratan tali.
Bahwa kemudian pada saat Jenazah akan di bawa ke Rumah Sakit, pihak keluarga merasa keberatan untuk dilakukan OTOPSI, dan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah selajutnya pihak keluarga menuangkan dalam SURAT PERNYATAAN diketahui Oleh pihak pemerintah desa.
Selanjutnya pihak keluarga mengurus pemakaman korban.

Identitas jasad tersebut dari hasil Pemeriksaan pihak Kepolisian diketahui EKA PIBRIANA* Laki-Laki ,Bogor 16 April 1993, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kp. Muara 2 Rt. 03/02 Desa Cibunian kec. Pamijahan.

Pihak Kepolisan yang mendatangi Lokasi TKP mendapatkan Barang bukti Yang yang ada di lokasi yaitu :
1. Tali tambang warna hijau muda yang dipakai untuk gantung diri.
2. Baju korban berupa jaket dan celana yang dipakai korban pada saat gantung diri.
3. Sepeda motor No. Pol : F 4226 IM

Sampai berita ini diturunkan jasad sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir, situasi aman kondusif.

(Laporan maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.