BOGOR, paradigmanasional.id – Giat Jumat Curhat dilaksanakan Polsek Cisarua kepada Warga Masyarakat dan Pelajar, 13 September 2024 mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai yang dipimpin langsung Panit Lantas Polsek Cisarua Ipda Sardo didampingi anggota Bhabinkamtibmas.
Pelaksanaan Giat jumat curhat tersebut yang dilaksanakan di dalam Polsek Cisarua Polres Bogor, dihadiri diantaranya :
a. Bpk HASAN Tokoh Masyarakat Desa Cilember
b. Sdr, RIZAL Tokoh Pemuda Desa Jogjogan
c. Para Kanit Polsek Cisarua
d. Anggota Polsek Cisarua
e, Siswa siswi perwakilan dari sekolah yang ada di Wilayah Kec. Cisarua
f, Bhabinkamtibmas Desa Cilember dan Jogjogan
Penyampaian Curhatan / keluhan Masyarakat pada program jumat curhat ini adalah curhatan dari warga masyarakat Desa Lewimalang Kec. Cisarua yang menyampaikan curhatannya terkait :
Masih Adanya kelompok Geng Motor yang meresahkan warga masyarakat, mereka bergerombol nongkrong dipinggir jalan raya serta terkadang berkendara ugal-ugalan dan kenalpot bising.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.SPd,.MM menyampaikan bahwa giat jumat curhat kali ini dipimpin langsung Panit Lantas Ipda Sardo dan menanggapi Curhatan warga masyarakat dan pelajar tersebut yaitu :
Ucapan Terimakasih atas Curhatan/keluhan serta penyampaiannya , terhadap kelompok Geng motor / anak-anak Punk yang meresahkan warga disekitar , pihak Polsek Cisarua sudah melakukan upaya – upaya baik itu preventif maupun represif.
Dengan menggelar Patroli gabungan dengan unsur TNI , Polri dan Satpol PP Kecamatan Cisarua dengan sasaran tempat- tempat yang rawan terjadinya tindak pidana. Bilamana patroli Gabungan mendapat anak-anak muda , Geng Motor atau anak- anak Punk berkerumun , langsung dilakukan himbauan untuk membubarkan diri sekaligus dilakukan penggeledahan/menertibkan serta mengecek dan bilamana ditemukan senjata tajam maka langsung diamankan untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam hal ini pun Kami selaku Pihak Kepolisian berharap peran serta warga masyarakat juga dalam membantu tugas Kepolisian dengan bersinergi sesegera mungkin cepat dalam melaporkan apabila menemukan hal hal yang mengganggu kamtibmas ataupun ada nya tindakan kriminalitas apapun kepada Pihak Kepolisian yang akan segera menindak lanjuti Laporan tersebut.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan maulana