Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

oleh -3406 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id –  Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan Puncak Bogor yang di minta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah setelah parkir selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu.

Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun segera menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan juru parkir.

Kapolsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif 40 ribu rupiah.

” Kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke mako Polsek cisarua Polres Bogor.”

” Dan terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir tersebut kita langsung minta keterangan di mapolsek Cisarua, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dengan mematok harga parkir.”

” Dikesempatan yang sama yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah diperbuat. Apalagi sudah membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya video viral di medsos yang jadi ramai oleh komentar netizen.”

” Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor,” ungkap Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.