POLSEK PARUNG TINDAK LANJUTI TERKAIT ADANYA BERITA VIRAL ADANYA PENGGEREBEGAN WANITA OPEN BO MICHAT

oleh -39 Dilihat

BOGOR, paradigmanasional.id Pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2024 sekitar jam 08.30 Wib, bertempat di rumah kontrakan sdr. M di Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung,Panit Reskrim IPDA KARNO, SE dan anggota piket reskrim telah melaksanakan giat korkom terkait Adanya berita viral di Instagram dengan judul : *PENGGEREBEGAN WANITA OPEN BO MICHAT HARI SELASA TANGGAL 16-7-2024 JAM 2 DI KAMPUNG WARU GANG TAIMIN*

Berita tersebut pada intinya menceritakan adanya penggerebegan warga terhadap perempuan yang melakukan kegiatan open BO michat.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,SH,.MH menjelaskan dari keterangan Pihak Kepolisian cek di lokasi TKP tersebut yang mana Giat Korkom dihadiri diantarnya :
*1. M (pemilik kontrakan) *
Umur, 35 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung Kab. Bogor*
*2. D*
Ttl : Bogor, 30 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung Kab. Bogor*
*3. S*
Ttl : Bogor, 50 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta (Ketua RT. 05)
Alamat Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung Kab. Bogor*
*4. AS*
Ttl : Bogor, 55 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta (Ketua RW. 01)
Alamat Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung Kab. Bogor.

Adapun Hasil Giat Korkom antara Pihak Kepolisian Polsek Parung bersama yang bersangkutan, pemilik kontrakan dan dihadiri Ketua RT dan Ketua RW yaitu sbb :
Bahwa Benar bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, jam 01.00 Wib di kontrakan yang ditempati oleh sdri. DY telah terjadi penggerebegan terkait Open BO michat yang dilakukan oleh sdri. DY dengan seorang laki-laki yang bernama sdr. RA, dan Awal mula warga merasa curiga terkait aktivitas sdri. DY pada saat suaminya pergi dagang di Pasar Parung di waktu malam hari, selalu ada laki-laki yang datang kekontrakan sdri. DY, warga menduga sdri. DY melakukan kegiatan open BO michat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan sdr. M.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024, sekira jam 22.00 Wib pemilik kontrakan yaitu sdr. M bersama dengan sdr. d, sdr. J dan sdr. Y memantau kontrakan sdr. DY, sekira jam 23.00 Wib ada laki-laki yang datang ke kontrakan sdri. DY namun laki-laki tersebut mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi.

Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, sekira jam 01.00 Wib datang lagi seorang laki-laki (RA) ke kontrakan sdri. DY, setelah dipastikan sdr. RA sudah masuk kedalam kontrakan tersebut, beberapa saat kemudian sdr. M, sdr. D, sdr. J dan sdr. Y melakukan penggerebegan ke kontrakan sdri. DY yang mana sdr. Y bertugas merekam penggerebegan tesebut menggunakan Handphone, pada saat digerebeg kebetulan pintu kontrakan nya tidak dikunci, sehingga sdr. M dan sdr. D langsung masuk kedalam dan mendapati sdri. DY dan sdr. RA sedang berada didalam kamar yang mana sdri. DY dalam keadaan merapikan bajunya dan sdr. RA celana bawahnya sudah terbuka, selanjutnya setelah dikonfirmasi sdri. DY mengakui telah melakukan aktifitas Open BO michat dan sdr. RA adalah tamunya, setelah itu ramai warga berdatangan untuk menyaksikan penggerebegan dikontrakan tersebut.

Selanjutnya sdr. M menelepon sdr. MJ (suami dari DY) agar pulang ke kontrakan terkait aktifitas istrinya tersebut, selanjutnya oleh aparat lingkungan dibuatkan surat pernyataan antara sdri. DY dengan sdr. RA agar tidak mengulangi perbuatannya dan pada saat itu juga sdri. DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontrakan tersebut, dan sdri. DY dan sdr. MJ sudah mengontrak dikontrakan milik sdr. M tersebut sekitar 6 bulan dan keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri.

Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif dimana semua pihak sudah menemui jalan kesepakatan secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

(Laporan maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.