Polres Bogor, paradigmanasional.id — Minggu (31/04/2024) sekitar jam 22.00 Wib bertempat di Kampung Babakan Serempet, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor telah diamankan 4 (empat) orang yang diduga melakukan pengeroyokan dengan dasar laporan polisi oleh korban (24/03/2024).
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama PS Kanit Reskrim Brigadir Ronald Kramado, SH dan Personel Reskrim Polsek Rancabungur menjelaskan terkait peristiwa pengeroyokan pada tanggal 14 Maret 2024 yang langsung dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Rancabungur dan langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari 4 (empat) orang yang diduga para pelaku pengeroyokan dan telah diamankan pihak Polsek Rancabungur berinisial NM (20), Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, EF (19), Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, R, (22), Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor, AWP (25), Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor.
“Selanjutnya para terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis.
(Laporan Maulana)





