Polsek Rumpin Lakukan Pengecekan Beredarnya Berita Medsos Tentang Dugaan Penyalahgunaan /Penyuntikan Gas Bersubsidi

oleh -23 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.idPolsek Rumpin menindak lanjuti beredarnya berita di medsos tentang dugaan penyuntikan tabung gas ukuran 3kg ke tabung ukuran 12kg.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, SH., menanggapi hal tersebut diatas bahwa pada Sabtu , 14 September 2024 pukul 13.00 Wib , merespon beredarnya medsos Chanel7id bahwa telah terjadi adanya dugaan  penyalahgunaan/pemindahan gas bersubsidi dari tabung gas bersubsidi ukuran 3kg ke dalam tabung gas industri ukuran 12kg yang terjadi di lokasi BSD, yang beralamat di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dimana kepemilikan tabung gas tersebut adalah milik J.

Personil Polsek yang langsung melakukan pengecekan ke TKP diantaranya :
1. AKP Suyoko,S.H.
2. AIPDA Vicky.P,S.H
3. BRIPKA Saiful.M

Menindak lanjuti perihal tersebut di atas bahwa Kapolsek bersama dengan dua anggota langsung melakukan Pulbaket pengecekan lokasi /tempat yang di duga sebagai penyalahgunaan /penyuntikan gas bersubsidi tersebut.

Terlebih dahulu mencari informasi kepada warga sekitar lokasi, Pandi. Dari hasil informasi tersebut saksi membenarkan adanya perihal yang beredar di medsos dari Chanel7id. Dari hasil keterangannya bahwa lokasinya beralamat di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor .

Setelah mendapat informasi, kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata alamat tersebut sudah kosong tidak ada kegiatan. Tidak ditemukan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg dan alat alat yang ada kaitannya dengan kegiatan di atas .

Kemudian melakukan himbauan kepada warga masyarakat baik di dekat lokasi ataupun warga lainnya jika ada kegiatan yang di maksud di atas agar melaporkan kepada pihak berwajib / Polsek Rumpin dan akan dilakukan penegakan hukum.

“Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif dan kami pihak kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera melapor.”

Laporan Maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.