
MUBA, paradigmanasional.id – Aktifitas Tambang Minyak Ilegal di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa semakin meresahkan masyarakat.bahkan dalam operasinya Illegal Drilling tersebut ternyata milik perangkat desa yakni seorang Kadus Desa Keban 1.
“Sarmuda” sang mafia minyak Ilegal yang bersembunyi dibalik jabatan sebagai Kadus V Desa Keban 1 mengoperasikan pengeboran sumur minyak Ilegal tanpa tersentuh hukum.
Meskipun beberapa kali diberitakan, APH tak bergeming dan belum memiliki keberanian menangkap oknum Kadus V Desa Keban 1 tersebut.
Kebal hukum dan keberanian “Sarmuda” menjalankan praktik bisnis Ilegal yang merusak tatanan lingkungan, Hutan dan mengancam keselematan masyarakat tersebut terungkap adanya keterlibatan oknum TNI yang membekingi.
Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polda Sumsel menindak tegas Illegal Drilling, menertibkan lahan yang dijadikan pengeboran serta menangkap oknum Kadus V Desa Keban 1 “Sarmuda”.
Dalam pernyataannya, ia mengecam praktik Illegal Drilling yang dilakukan sang Kadus tanpa memperhatikan dampak dan resiko yang ditimbulkan.
“Masyarakat menjadi tumbal yang bagi kesejahteraan dan isi perut para mafia yang berkepentingan sendiri.sementara lingkungan dijadikan objek sasaran yang empuk tanpa memikirkan resiko kedepan yang berkelanjutan.kami minta Polda Sumsel jangan bungkam, segera tangkap Kadus V Desa Keban 1 dan menertibkan seluruh Illegal Drilling miliknya,”tegasnya.
Selain itu, ia meminta pihak-pihak yang terlibat pada jaringan Illegal Drilling “Sarmuda” diselidiki dan diberikan sanksi tegas.
“Kabarnya oknum TNI menjadi beking dan siap memback up pengeboran sumur minyak Ilegal milik Kadus Keban tersebut.artinya oknum pelindung negara bahkan terlibat merusak stabilitas lingkungan dan kerugian negara.kami minta oknum TNI dan siapapun yang terlibat juga diproses hukum tanpa pandang bulu,”pungkasnya.
(Ary)






