
Jakarta, paradigmanasional.id– Tanda Jasa Bintang Bhayangkara Nararya diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 209 Personal Polri. Adapun pemberian Penghargaan ini didasari sejumlah hal.
Pertama ; yaitu Prestasi para Personil yang tidak terikat Masa Bakti. Kemudian memiliki Masa Kerja dalam Dinas Polri selama 24 Tahun tanpa Cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para Personil yang selama 24 Tahun dalam mengabdi dengan Prima dan akan jadi Legacy setiap Akhir Tahun,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, pada Kamis (14/12/2023).
Upacara Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.
“Kami berharap ke depannya, setiap Akhir Tahun dilakukan pemberian Penghargaan serupa,” ucap dia.
Para penerima Tanda Jasa terdiri dari:
– Itwasum Polri: 1 orang.
– Baintelkam Polri: 5 orang.
– Baharkam Polri: 1 orang.
– Bareskrim Polri: 38 orang.
– Lemdiklat Polri: 19 orang.
– Korpbrimob Polri: 131 orang.
– Srena Polri: 1 orang.
– Sops Polri: 1 orang.
– SSDM Polri: 4 orang.
– Slog Polri: 3 orang.
– Divisi Propam Polri: 2 orang.
– Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang.
– Divisi TIK Polri: 1 orang.
– Puskeu Polri: 1 orang.
(Red/Bertus).







