Presiden Jokowi Bantah Tudingan Ada Transaksi Politik Atas Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

oleh -129 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media usai Rapim TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, menjelaskan pemberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Sebelumnya pangkat terkahir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/02/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menuai pro-kontra oleh beberapa kalangan.

Atas tudingan itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan soal pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berkaitan dengan transaksi politik. Sebab, menurut dia, apabila benar merupakan transaksi politik, maka sudah diberikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024. “Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan (diberikan) setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menanggapi soal pro dan kontra pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan.

Menurut Jokowi, pemberian gelar seperti itu bukan hanya sekali ini dilakukan oleh negara. Sebelumnya, gelar serupa sudah pernah diberikan untuk sejumlah tokoh. Di antaranya, untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. “Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY. Sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan,” kata Jokowi. “Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri,” ujarnya lagi menegaskan.

Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” katanya.

Jokowi mengatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.

“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan,” kata Jokowi.

Usulan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar. Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” jelasnya.

(Pimred).

No More Posts Available.

No more pages to load.