Presiden Jokowi Didesak Hentikan Operasi Satgas TPPO Tangkap Pekerja Migran.

oleh -1627 Dilihat

Hongkong, paradigmanasional.id Presiden Joko Widodo Didesak untuk menghentikan Operasi Satgas TPPO Tangkap Pekerja Migran di luar negeri

Presiden Jokowi bertemu pekerja migran di Hongkong, Migrant Watch mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan aksi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) melakukan penangkapan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Migrant Watch menilai operasi dilakukan Satgas mencampuradukan antara kasus TPPO dengan kasus PMI unprosedural.

“Demi hak rakyat bekerja yang dijamin konstitusi, agar Presiden segera menghentikan operasi Satgas TPPO menangkap PMI unprosedural. Operasi dilakukan Satgas TPPO mencampuradukan antara kasus TPPO dengan kasus PMI unprosedural. Ini hampir mirip seperti peristiwa “petrusisasi” di jaman Orde Baru,” kata Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan di Jakarta, Rabu (28/6/2023.)

Sementara Wamenkeu: CEISA Mudahkan Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia,Tangkap 414 Tersangka Dalam Kasus TPPO Dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, Polri Berhasil Selamatkan 1.314 Korban
Cegah PMI Ilegal, Pemerintah Perketat Pengawasan Dan Keamanan
Hasil pantauan Migrant Watch per bulan Juni operasi Satgas TPPO lebih banyak salah tangkap dan menyasar kepada PMI unprosedural.

“Hanya berkisar 1 persen sejak per bulan Juni bisa dikategorikan kasus TPPO, seperti kasus judi online di Myanmar dan Kamboja. Sekitar 99 persennya menangkap kasus PMI unprosedural. Lalu mereka klaim sebagai kasus TPPO,” bebernya.

Aznil Tan menilai pemerintah melakukan glorifikasi isu TPPO sehingga tindakan dilakukan tidak bersifat preventif namun reaktif.

“Pemerintah terlalu berlebihan dan reaksioner menyikapi isu TPPO. Petugas lapangan tanpa dibekali pemahaman mendalam tentang TPPO., sehingga main hantam kromo tanpa melakukan identifikasi terlebih dahulu atas karakteristik kasus TPPO. Glorifikasi isu TPPO seperti ini berbahaya dalam bernegara dan berpotensi melanggar HAM,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengunaan atribut Satgas TPPO menangkap PMI unprosedural telah mempermalukan pencari kerja ke luar negeri dihadapan publik sebagai pelaku dan korban TPPO. Sementara menurut ia, mereka itu adalah PMI unprosedural yang tidak mengikuti ketentuan tata-cara pemerintah Indonesia berangkat bekerja ke luar negeri.

“Kasihan PMI. Mereka rakyat lemah, ditangkap diekspos, dipermalukan dan distemple sebagai korban TPPO. Sementara, mereka itu korban sistem dari ketidakmampuan pemerintah membangun tata-kelola yang tepat dan adaptif terhadap lapangan pekerjaan global. Mereka yang gagal, rakyat disalahkan,”ungkapnya

Aktivis 98 dan relawan Jokowi yang konsen dalam ketenagakerjaan migran ini meminta pemerintah untuk fokus memperjuangkan hak-hak PMI dan melindungi dari praktik penipuan dan overcharging.

“Seharusnya pemerintah fokus memberantas praktik penipuan, overcharging, serta kasus kekerasan menimpa PMI serta memperjuangkan hak-hak PMI dengan membentuk Satgas tersendiri. Bukan membawa kasus ini ke ranah TPPO. Orang sakit perut dibilang sakit kepala. Salah diagnosis ini tidak ketemu solusinya,” pungkasnya.

(Redmus).

No More Posts Available.

No more pages to load.