Presiden Jokowi soal 4 Menteri Dipanggil MK: Semua Akan Hadir Jumat.

oleh -1495 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id – Rabu : 03 April 2024.Pasca empat menteri Indonesia maju di panggil oleh Ketua MK Suhartoyo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal empat menterinya yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024. Jokowi menegaskan semua menterinya akan hadir Jumat.

“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (03/04/2024).

Jokowi tidak menjawab pada saat ditanya apakah dirinya memberikan arahan kepada ke 4 menteri yang dipanggil oleh MK, Namun presiden Jokowi memastikan semua menterinya akan datang untuk memberikan keterangan sesuai tupoksi masing-masing.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Buat menteri keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya,” ujarnya.

Sudirman Said Yakin 4 Menteri Penuhi Panggilan MK di Sidang Sengketa Pilpres

Dilansir dari media detiknews, ”
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.

Tim 02 Usul Kepala BIN Jadi Saksi
Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.

(Pimred).

No More Posts Available.

No more pages to load.