Presiden Prabowo Subianto, Memanggil Seluruh Pimpinan Ketum Partai Politik ke Istana Negara.

oleh -578 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id – Minggu : 31 Agustus 2025.Presiden RI Prabowo Subianto memanggil seluruh ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta, usai aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh dan anarkis di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron membenarkan adanya undangan tersebut.

Hadir juga Ketua MPR RI yang sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan juga Menteri Kordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, serta dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Selain itu juga hadir Penasihat Khusus Presiden Indonesia Bidang Politik dan Keamanan Wiranto.

Dalam Siaran pers Presiden Prabowo Subianto tampak Megawati hingga Surya Paloh, Menanggapi Situasi Pasca Aksi Demo.

Presiden Prabowo menyampaikan instruksi kepada TNI dan Polri atas situasi pasca demo di Indonesia.

“Dalam beberapa hari ini saya presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Indonesia. Negara menghargai aspirasi yang murni dari masyarakat. Petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan,” kata Presiden Prabowo, Minggu (31/8/2025).

Presiden menyampaikan dalam rangka menyikapi aspirasi murni menerima laporan dari ketum parpol, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas pada anggota dpr masing-masing terhitung
1 September 2025.

Lebih lanjut Presiden mengatakan aparat harus melindungi masyarakat namun jika ada tindakan anarkis perlu ditindak tegas.

Dilansir dari Sumber Kompastv, “Bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme. Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya, penjarahan rumah individu atau sentra ekonomi. Sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Kepada masyarakat, Presiden pastikan akan mendengar, mencatat dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

“Saya meminta pimpinan DPR, mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya dan langsung berdialog,” katanya.

Presiden juga menekankan perihal tunjangan dan moratorium kunjungan LN anggota dewan dicabut.

Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. #SalingJagaIndonesia

“(Korlipn).

No More Posts Available.

No more pages to load.