Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 Yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

oleh -140 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Bertepatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Dewan Presidium Konstitusi menyampaikan maklumat yang dibacakan oleh Jendral Purn. Tri Ditrisno yang juga mantan Wakil Presiden Indonesia ke 6, inti pokoknya adalah mendesak MPR RI segera melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan yang telah dilakukan olen negara Indonesia, yaitu UUD 1945 yang berlaku sebelum tahun 1999 dan Pancasila. Karena perubahan UUD1945 yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 tidak sah dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.

Maklumat Presidium Konstitusi yang mendesak kepada PR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara bagi bangsa Indonesia ini dibacakan dihadapan 1.600 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023.

Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA. Lanyalla Machmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Prof. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, Berto Izaak Doko, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Mirah Sumirat, Wakil Perempuan Indonesia dan KH. Fadholi Muh. Ruham, diterima oleh M. Syukur anggota MPR RI (asal Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung) Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachtul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).

Ketua MPR RI, Bambang Susatyo menurut kesaksian Fachri Lubis yang sudah hadir justru tidak hadir. Sehingga membuat kekecewaan dan pertanyaan miring dari sejumlah peserta yang hadir pada acara akbar ini.

Namun semangat dari berbagai elemen rakyat yang hadir tidak surut untuk terus mendesak MPR RI segera mengembalikan UUD 1945 yang telah dibajak atas nama amandemen pada tahun 1999 hingga tahun 2002 itu.

Menurut Try Sutrisno, jalannya pemerintahan sekarang ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginan para pendiri bangsa. Maka itu, fia mengajak seluruh untuk meluruskan pada cita-cita luhur bangsa sebagaimana termuat dalam UUD 1945 yang asli dengan berpedoman pads Pancasila, tandasnya.

Kerena itu, sistem demokrasi Pancasila di Indonesia harus segera dikembalikan. Karena demokrasi itu sebagai sarana yang harus berlandaskan pada budaya bangsa

Menyusul kemudian pendapat sejumlah tokoh secara bergilir menyampaikan pendapat serta dukungannya. Mulai dari Prof. Hafidz Abbas, mantan anggota Komnas HAM, Siti Fadillah Supari, mantan Menteri Kesehatan, Dr. Margarito Kamis, selaku akademisi dan aktivis pergerakan, Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, Prof. Karlan, Guru Besar Filsafat UGM, Pangeran Rdward Syah Pernong, Sultan Sekaka Berak Lampung, serta sejumlah tokoh lain yang mewakili dari berbagai elemen masyarakat yang sepakat untuk mendesak MPR RI segera melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda utama mengembalikan UUD 1945 dalam bentuknya yang asli.

(Red/Jacob)

Senayan, 10 November 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.