Samarinda, paradigmanasional.id – Terkait sosialisasi verifikasi dan sinkronisasi data pengadaan Tanah di Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Jln. Ringroad 2 RT. 36 dan RT. 37 di Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara, Babinsa Koramil 0901-05/Smd Utara Serka Sultan melaksanakan pendampingan, Rabu (12/10/22).
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek sekaligus mendata tanah warga terdampak dalam pengadaan tanah untuk tanggul sungai yang dilaksanakan oleh PUPR Kota Samarinda.
Babinsa Sempaja Timur Serka Sultan mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda bakal membangun tanggul penahanan air di bantaran Sungai Karang Mumus Kecamatan Samarinda Utara.
Hal ini seiring sejumlah pemukiman warga di tempat itu menjadi salah satu lokasi banjir yang cukup parah dalam beberapa tahun terakhir ini,” ucap Babinsa.
Banjir terjadi lantaran luapan air Sungai Karang Mumus yang menimpa perumahan warga yang berada di sekitar aliran sungai,’jelas Serka Sultan.
Turut hadir verifikasi dan sinkronisasi data pengadaan Tanah Lurah Sempaja Timur Ibu Hj Sepryani Spd MM. Dinas PUPR, Kasi Pemerintahan Kecamata, Babinsa Serka Sulthan, Binmas Bripka Adi Kurniawan, Ketua RT dan Perwakilan warga pemilik lahan.





