Resahkan Warga, Tim Kalong Polres Jember Bekuk Pelaku Curanmor.

oleh -697 Dilihat

Jember, paradigmanasional.id Kembali Tim Kalong Polres Jember, Polda Jatim berhasil membekuk Pelaku Pencurian Spesialis Sepeda Motor, yang sempat meresahkan warga di sekitaran Kampus Tegal Boto Sumbersari Jember.

Terduga Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan Tersangka, diketahui bernama FM ini merupakan warga Jl. A.Yani, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung Jember. Ia tidak bekerja sendirian, tapi dibarengi oleh rekannya RD, warga Desa Balung Lor yang kini masih menjadi buronan Polisi.

Aksi terakhir Pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Honda CRF milik YP yang hilang pada hari Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang mengunjungi temannya di sebuah rumah Kos Putri Jalan Halmahera II, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember atau di seputaran Kampus Unej.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan, sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian, yaitu berupa Kunci T dan Sepeda Motor Scoopy.

“Dari hasil pengembangan diketahui Tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan Pencurian lainnya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa Sepeda Motor Vario, warna Hitam, kedua 16 Desember 2022 Sepeda Motor Honda CRF, warna Merah-Hitam (Ini sudah dilaporkan kan),” terang AKBP Hery, Selasa (10/1/2023).

Kemudian di Jalan Kalimantan, Tersangka mengambil Sepeda Motor Honda Beat, warna Hitam, di Jalan Karimata Honda CRF, warna Hitam dan di Jalan Bangka Tersangka mengambil Yamaha N-Max, warna Putih. Dengan kelakuan Pelaku FM ini, maka Polisi menjerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan, sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman Tujuh Tahun Penjara. (Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.