
KOTAMOBAGU, Paradigmanasional.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Dan, saat ini rumah sakit umum Kota Kotamobagu juga melayani pasien rawat jalan (poliklinik rawat jalan).
Poliklinik pelayanan yang sudah berjalan sampai hari ini adalah sebagai berikut:
1. Poliklinik penyakit dalam
2. Poliklinik obstetri ginekologi (poli kandungan)
3. Poliklinik anak
4. Poliklinik Bedah
5. Poliklinik mata
6. Poliklinik jantung
7. Poliklinik THT
8. Poliklinik kulit- kelamin
9. Poliklinik rehabilitasi Medik
10. Poliklinik saraf
11. Poliklinik Gigi
12. Poliklinik Paru
13. Poliklinik Psikologi
14. Poliklinik medical chek -up
15. Layanan radiologi
16. Layanan Laboratorium
17. Layanan fisioterapi
18. Layanan MMP
19. Layanan ke farmasian
Seperti yang di sampaikan Kasie Penunjang Medik dan Humas RSUD Kota Kotamobagu Desak Putu Indrawati, SKM., M.Kes kepada wartawan Paradigmanasional.id di ruang kerjanya, Rabu (16/04/25), bahwa terkait pelayanan semua kami tangani dengan baik dan profesional.
“Seluruh pasien poliklinik akan di tangani oleh dokter-dokter spesialis sesuai keluhan pasien/rujukan yang di bawa oleh keluarga dan pasien tersebut,” tutur Indrawati.
Dan disamping itu, kata Indrawati ada peningkatan kunjungan paling dominan yaitu pasien Interna (poliklinik penyakit dalam).
“Rata-rata kunjungan pasiennya perhari 90 sampai 110 pasien,” tambah Indrawati.
Lanjut, kami juga melayani yaitu pasien dengan layanan “prioritas” seperti yang tertera di bawah ini:
1. Pasien dengan 65 keatas
2. Pasien dengan kebutuhan khusus (disabilitas)
3. Ibu hamil/menyusui
4. Bayi) balita
Pasien-pasien tersebut di atas di berikan layanan secara prioritas, didahulukan tanpa antrian. Dan, bahkan obatnya pun di antar sampai di rumah pasien oleh si pengantar obat. Khususnya, bagi pasien-pasien yang tinggal di Kotamobagu.

“Agar pasien-pasien lansia di atas umur lebih dari 65 tahun, tidak mengantri. Yang artinya dengan perlakuan skala prioritas mengurangi jumlah antrian dalam pelayanan poliklinik,” jelas Indrawati.
Nah, memang terlihat bahwa kunjungan pasien terbanyak di poliklinik Interna. Karena, pemeriksaannya untuk penyakit yg di derita pasien kurun waktu 3 bulan terkahir, adalah hipertensi (tekanan darah tinggi), dislipidenia, diabetes Melitus, dyspepsia, pneumonia, fatty live.
“Bagi masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan di poliklinik RSUD Kotamobagu, wajib catat dokumen dan syarat berikut, syarat layanan pasien:
1. KTP/identitas manual atau digital.
2. Rujukan manual atau digital untuk pasien BPJS.
3. Surat kontrol untuk pasien yang berkunjung kembali.
4. Surat pemeriksaan penunjang laboratorium atau radiologi untuk pasien yang akan melakukan pemeriksaan penunjang.
5. Surat untuk pasien yang di konsul ke klinik lain diluar klinik rujukan utama.
6. Menggunakan Mobile JKN bagi pasien BPJS untuk mendapatkan nomor antrian,” ujarnya lagi
Untuk pasien prioritas langsung melapor ke petugas untuk dilayani. Pasien prioritas yaitu, lansia 65 tahun ke atas dan yang sudah menggunakan kursi roda. Bagitu juga pasien Ibu hamil/menyusui, disabilitas dan balita. Untuk alur dan syarat pelayanan poliklinik rawat jalan terlampir.

“Bagi seluruh masyarakat wajib datang di faskes baik di faskes 1 atau faskes lanjutan untuk screening arau mendeteksi kondisi kesehata secara periodik 1 blan 1 kali. Masyarakat tidak perlu takut jika saat di screening di dapati gangguan melebihi batas normal yang artinya sudah waspada, mengatur pola makan, minum obat teratur dan rutin kontrol kesehatan RSUD Kotamobagu. Kami siap melayani bapak ibu dengan sepenuh hati untuk menjaga kesehatan masyarakat, karena di RSUD Kota Kotamobagu memiliki dokter spesialis ahli di bidangnya,” pungkas Indarwati.
Denny.D






