Jakarta, paradigmanasina.id – Menjelang 25 Desember, pihak rumah tahanan (Rutan) KPK memberikan fasilitas kepada para koruptor yang beragama nasrani untuk merasakan momen natal. Selain layanan tatap muka, ada dekorasi Natal yang disiapkan oleh pihak Rutan KPK.
Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi menyebut Natal kali ini pihaknya bakal memberikan kesempatan kepada 12 orang tahanan nasrani untuk merayakannya bersama para keluarga. Nantinya, pihak Rutan KPK bakal memfasilitasi pertemuan mereka selama dua jam.
“Sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada di Cabang Rutan KPK, memang perayaan Natal dan hari besar keagamaan itu diperkenankan untuk dibuka layanan kunjungan. Dan kami pun untuk secara teknisnya dari surat edaran Dirjen Pemasyarakatan terkait pembatasan layanan kunjungan yang dilakukan secara tatap muka,” kata Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi kepada awak media Jumat (23/12/2022).
Guna menjaga jalannya kunjungan tatap muka tersebut, pihak Rutan KPK telah menyiagakan setidaknya 36 orang petugas. Nantinya para petugas itu akan ditugaskan untuk pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan.
“Nah, untuk total keseluruhan, pegawai Cabang Rutan KPK berjumlah 36 orang yang akan bertugas pada pelayanan kunjungan hari raya natal. (Petugas) akan kita bagi tugas, mulai dari pengamanan, pengawasan kunjungan, pemeriksaan badan dan barang bawaan gitu.” ujar dia.
Dia menyebut, dalam pelayanan kunjungan Natal ini pihak keluarga yang diperbolehkan masuk sebanyak tiga orang. Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan sebelum Covid, yakni 5 orang keluarga diperkenankan bertemu tahanan. Kemudian, para keluarga juga dibatasi waktunya bertatap muka selama dua jam.
“Secara teknis, kami mengatur, karena masih dalam suasana pandemi, satu orang tahanan itu bisa dikunjungi oleh tiga orang dari pihak keluarga. Untuk waktunya, dari pukul 10 pagi sampai pukul 12 siang,” papar Fauzi.
Ditemui bersamaan, Staf Pelayanan Tahanan Cabang Rutan KPK Ari Kuswanto menjelaskan pihaknya telah menyediakan tempat khusus tambahan di hari natal. Sebab, kunjungan layanan tatap muka ini juga diperuntukkan bagi tahanan non-nasrani yang tidak merayakan natal.
“Karena, mungkin ini hari raya, apalagi ini udah dua tahun yang lalu udah nggak pernah ada kunjungan secara tatap muka, kita antisipasi. Takutnya membludak, maka kita akan fasilitasi mereka tempat. Jadi nanti ada, baik di rutan Merah Putih, maupun di Rutan Guntur, C1, kita akan persiapkan tempat-tempatnya,” kata Ari Kuswanto.
Lebih lanjut, Ari menyebut nantinya bakal ada beberapa petugas KPK yang bakal menjaga jalannya pertemuan antara keluarga dan tahanan. Ia juga memastikan penjaga itu tak akan fokus terhadap percakapan, tapi lebih kepada pengawasan protokol kesehatan dan tindakan-tindakan yang dilarang.
“Di ruang tatap muka itu nanti ada beberapa petugas yang standby untuk mengawasi mereka. Jadi khususnya terkait prokes. Kalau pembicaraannya nggak kita awasi, yang kita awasi hanya ininya aja, kayak prokes. Ada tindakan yang di luar batas atau nggak, apa itu ibaratnya melanggar norma kesusilaan atau nggak, gitu,” jelas dia.
Dia menyebut pengumuman layanan tatap muka saat Natal ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada keluarga tahanan. Pihak Rutan memiliki call centre WhatsApp agar para keluarga yang menjenguk dapat menerima informasi soal prosedur tatap muka.
“Jadi untuk keluarga yang berkunjung ke Rutan KPK, nanti langsung datang ke Rutan KPK Merah Putih. Karena untuk pendaftarannya terpusat di sini, jadi mereka datang ke sini untuk melakukan pendaftaran,” papar Ari.
Ari menyebut pihak Rutan KPK juga telah menyiapkan dekorasi-dekorasi untuk perayaan, contohnya seperti pohon natal. Pihak Rutan KPK diberikan pinjaman oleh salah satu gereja untuk memasang pernak pernik natal di ruangan ibadah para tahanan.
“Nanti pihak gereja akan meminjamkanlah. Meminjamkan dekorasinya, nanti untuk pemasangan, di dalam itu nanti para tahanan yang akan melakukannya. Itupun hanya, bukan yang ramai gitu, ndak. cuman paling hanya beberapa, pohon Natal atau sedikit apalag gitu,” sebut dia.
Tahanan dan Keluarga Makan Bersama
Tak hanya itu, biasanya para tahanan yang menerima makanan dari pihak keluarga tak diperkenankan untuk memakannya di ruangan layanan tatap muka. Namun, pihak Rutan memberikan izin kepada tahanan dan keluarga untuk menikmati makanan tersebut secara bersama-sama.
“Nah kalau untuk perayaan hari besar keagamaan, itu dimakan bersama. (keluarga) bersama tahanan,” ungkap dia.
Namun, dia tetap memastikan makanan bakal diperiksa secara lebih maksimal sejak dari awal pemeriksaan hingga dikirimkan ke ruangan layanan tatap muka.
“Jadi, makanan itu nanti akan kita masukan satu per satu dalam box, mas. Sambil memasukan, akan kita periksa. Kalau perlu nanti kita ada alat metal detector untuk mengidentifikasi apakah itu ada barang elektronik atau yang disembunyikan, berupa barang elektronik,” sebut Ari.
Adapun dalam perayaan Natal kali ini, pihak KPK kembali memberikan fasilitas kepada para tahanan di masing-masing cabang Rutan. Nantinya, para tahanan memiliki durasi dua jam untuk merayakan Natal bersama keluarganya pada 25 Desember nanti.
Adapun para tahanan KPK yang bakal merayakan Natal di dalam Rutan itu terdiri dari dua belas orang. Mereka tersebar di cabang Rutan KPK.
Tahanan di Rutan Kavling C1 KPK
1. Andrew Erin Hehanusa selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon.
Tersangka kasus Suap Pembangunan Minimarket.
2. Victor Sitorus selaku Wakil Presiden PT Wasco.
Tersangka kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau.
3. Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.
Tersangka kasus korupsi Laporan Keuangan PUTR Sulsel.
4. Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus beneficial owner PT Adonara Propertindo
Tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta
Tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
5. Eltinus Omaleng selaku Bupati Nonaktif Mimika
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
6. Heryanto Tanak selaku pihak Swasta
Tersangka kasus Suap Pengurusan Perkara di Lingkungan Mahkamah Agung
7. Jusiendra Pribadi Pampang Dirut PT Bumi Abadi Perkasa
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
8. Simon Pampang Direktur PT Bina Karya Raya
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
9. Stevanus Kusnadi Direktur PT Pancamulti Niagprayama
Tersangka kasus korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat
10. Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD
Tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim
Tahanan di Rutan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada
11. Richard Louhenapessy selaku eks Wali Kota Ambon.
Tersangka kasus suap pengurusan minimarket di Ambon.
12. Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika. (Maulana).