
LABUHANBATU UTARA, paradigmanasional.id — Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, kian mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal yang berlangsung di tengah pemukiman padat penduduk ini memicu kemarahan warga, yang secara terbuka mempertanyakan fungsi pengawasan dan ketegasan aparat penegak hukum setempat. Minggu, 19/01/2026.
Warga menilai praktik peredaran sabu di wilayah tersebut bukan lagi isu tersembunyi, melainkan telah menjadi rahasia umum yang terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan nyata. Kondisi ini menimbulkan ketakutan, keresahan, serta ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Seorang warga berinisial Izal (48) mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial WW alias Wawan, yang berdomisili di Lorong 6 Aek Kanopan Timur, diduga kuat menjadi pengendali utama peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Aktivitas ini bukan baru kemarin. Sudah lama berjalan dan warga tahu. Yang jadi pertanyaan, kenapa aparat seolah tidak tahu?” tegas Izal.
Hal senada disampaikan Ani (44), ibu rumah tangga yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Ia menyebut lokasi barak penjualan sabu diduga berada tidak jauh dari Mapolsek Kualuh Hulu.
“Kalau bandar sabu bisa bebas beroperasi dekat kantor polisi, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat adanya kelalaian atau lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran narkoba yang diduga berlangsung terang-terangan di wilayah hukumnya sendiri.
Warga Lorong 6 Aek Kanopan Timur kini tidak lagi sekadar meminta, melainkan mendesak agar Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penggerebekan, penangkapan, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus menyampaikan, “Siang pak, datang saja ke Polsek ya pak, konfirmasi di Polsek ya 🙏🏻.”
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi terkait dugaan peredaran sabu di Lorong 6 Aek Kanopan Timur. Sikap tersebut justru memperbesar tanda tanya publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Warga menegaskan, kesabaran ada batasnya. Jika aparat terus bungkam dan tidak bertindak, masyarakat menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi menyelamatkan lingkungan mereka dari cengkeraman narkoba.
(Ade Rambe dan Tim)






