
Kotamobagu, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id – Samsat Kotamobagu menunjukkan performa yang baik dalam pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan catatan melampaui target di bulan agustus 2025 110 % dan berupaya keras untuk kembali ke jalur positif pasca capaian tersebut.
Kepala Samsat Kotamobagu Lendy A. Daud ketika dikonfirmasi media ini Jumat, 12/09/2025 mengatakan, Kami dari Samsat Kotamobagu memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya dan berterima kasih kepada Kazat lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak dan jajarannya dalam hal ini telah menghimbau kepada masyarakat dalam upaya tanggap dan memang kita melihat dengan adanya sweping ini justru kenaikan kepatuhan membayar pajak sudah mulai kelihatan dan pada bulan agustus mencapai 110 persen.
Dengan demikian Kepatuhan yang kita incar mengalami kenaikan yang signifikan sehingga sangat membantu. Ungkap Kepala Samsat Kotamobagu.
Begitu pula kami juga apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan Jasa Raharja cabang Kotamobagu yang sangat membantu kegiatan ini.
Sudah tentu inovasi ini, kita harus bangun kemitraan dengan Pemkot Kotamobagu, Lalu Lintas dan Jasa Raharja dalam hal ini mendukung opsen pajak.
Walaupun tidak ada penindakan dilapangan tetapi Pemkot juga mendukung dalam hal penelusuran, dimana mereka turun dor to dor mendata kendaraan yang ada di setiap kelurahan dan desa.
Keberhasilan ini didorong oleh berbagai inovasi dan program keringanan pajak, seperti “Keringanan Merah Putih” yang diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dampak Positif:
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara rutin.
Dukungan terhadap pembangunan daerah melalui pajak yang terkumpul. Ujar Lendy Daud.
(Feki Sajow)








