Sarida: Terkait Pengangkatan Honorer, BKPP Kotamobagu Tetap Menunggu Edaran Kemenpan RB

oleh -341 Dilihat

Kotamobagu, paradigmanasinal.id –  Merujuk Setelah Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Memastikan Di tahun 2023, Tidak Ada lagi Tenaga Honorer Di Instansi pemerintahan, di pusat dan di daerah-daerah.

Dalam Penjelasan Tjahjo Kumolo, ( Menpan RB) Sampaikan, Bahwa Aturan Sudah Sejalan Dengan Peraturan Pemerintah,(PP) 49/2018 Menajemen Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja Pegawai Non PNS Di Instansi Pemerintah Bertugas Paling Lama Hingga tahun 2023.

Tenaga Honorer Di Instansi Pemerintah Sesuai PP Diberikan Kesempatan Untuk Di selesaikan Sampai Tahun Depan, Jadi Kedepan Nanti Hanya Ada Dua (2) Pegawai Pemerintah, Yakni PNS Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Dikutip Dari CNBC Indonesia oleh Paradigma Nasional id rabu 9/2/22.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta SE, ketika ditemui wartawan paradigmanasional. Id di ruangannya menjelaskan, kami di daerah sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait pengangkatan honorer yang bertugas paling lama hingga tahun 2023.

” Nah, kalaupun informasi atau edarannya suda ada dari Kemenpan RB, kami dari BKPP Kotamobagu akan segera menidak lanjuti, dan memberi tau, ” ujar Sarida Mokoginta.

Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, selalu siap kalu edaran suda ada.

” BKPP Kotamobagu ketika memberikan informasi terkait pengangkatan Honorer, harus benar-benar merujuk dari kemenpan RB, ” Pungkas Sarida Mokoginta.

# Denny.Damopolii #

No More Posts Available.

No more pages to load.