Kotamobagu, paradigmanasional.id – Satlantas Polres Kotamobagu bersama Tim Patroli Presisi dan Tim Resmob Polres Kotamobagu berkolaborasi melaksanakan kegiatan Patroli antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Selasa (12/4/22)
Kegiatan patroli tersebut di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu dan Kaur Bin Ops Samapta IPDA Audi R. Musung bersama personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan patroli balap liar yaitu Kelurahan Mongkonai Kec- Kotamobagu Barat, Desa Sia dan Jalan Bubak Kec- Lolayan. Terpantau aktivitas AAM yang berkumpul serta melakukan balap liar di Desa Bakan Kec. Lolayan.
Kasat Lantas IPTU Shirley Betzy D Mangelep, SH, MH, kepada wartawan Paradigma mengatakan kegiatan Patroli tersebut, tepatnya di Desa Bakan Tim Patroli Mendapati Sekumpulan masyarakat mayoritas anak muda dan remaja akan melakukan Aksi Balap Liar.
“Kemudian Tim patroli langsung membubarkan massa yg berkerumun, dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aksi balap liar serta mentaati protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid 19,” tutur Kasat Lantas.
Kasat Lantas bersama tim terus menyampaikan, menerapkan peraturan berlalu lintas untuk mencegah laka lantas yang membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Serta, menjaga Kamtibmas kondusif diwilaya hukum Polres Kotamobagu.
” Saat ini, kami telah mengamankan barang bukti (BB) berupa kendaraan Roda dua sebanyak 44 yunit. Langsung di amankan ke Sat- lantas Polres Kotamobagu guna proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas.
Dan kegiatan Patroli balap liar selesai pada pukul 06.00 wita dalam keadaan aman dan kondusif.
# DeNNy.D#