Kotamobagu, Paradigmanasional.id– Sat- Lantas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan Rutin kepolisian yang di tingkatkan, biasa di kenal dengan singkatan KRYD, di wilayah hukum Polres Kotamobagu Rabu (31/8/22).
Kegiatan di awali dengan Apel kesiapan personel, dan operasi di lanjutkan dengan pelaksanaan yang di Pimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Shirley Betzy D. Mangelep SH.,MH, Kanit Turjawali IPTU Sjafruddin A. Talib, S.Pd.
Adapun sasaran yaitu tempat yang sering terjadi laka lantas, rawan pelanggaran, rawan macet, serta tempat terjadi balap liar. Dan tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana.
” Kegiatan pelaksanaan Operasi KRYD, tim melaksanakan giat himbauan tertib berlalu lintas. Serta harus membawa surat-surat kendaraan dan selalu menggunakan Helm. Ini kami laksanakan tepatnya di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon.” ujar Mangelep.
Adapun kendaraan R2 dan R4 yang telah melanggar, dan sudah di amankan berjumlah 13 (tiga belas) selanjutnya di serahkan ke unit tilang dilakukan pendataan serta proses sesuai ketentuan yang berlaku.
” Selanjutnya kami juga memberikan himbauan, tetap patuhi prokes. Demi mencegah virus covid-19 terhadap masyarakat yang sedang berkumpul di tempat perbelanjaan dan pusat Kota.” tandas Mangelep.
Pasca pelaksanaan kegiatan Operasi KRYD, wilayah hukum Polres kotamobagu terpantau aman dan kondusif arus lalin lancar dan terkendali.
” Pada pukul 10.00 wita kami bersama personil melakukan KRYD kembali ke mako Satlantas Polres kotamobagu. Dan situasi tetap dalam keadaan aman.” pungkas Mangelep.
# Denny. D #







