Sat Lantas Polres Kotamobagu Menggelar Kegiatan Jumat Curhat

oleh -1997 Dilihat

Kotamobagu, paradigmanasional.id Pada jumat 06/01/ 2023 pukul 09.00 Wita Sat Lantas Polres Kotamobagu menggelar Jumat Curhat, bertempat di Terminal Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas  AKP SHIRLEY B. D. MANGELEP, SH.,MH, Kanit Kamsel  IPDA AKHMAD K. ASJHARI, Ketua Organda Kotamobagu FERI DOTULONG, Personil Satlantas Polres Kotamobagu,  Perwakilan Sopir angkutan umum, perwakilan sopir taksi gelap dan perwakilan sopir Becak motor ( Bentor ) serta Warga masyarakat yang berada disekitar lokasi.

Kasat Lantas  AKP SHIRLEY B. D. MANGELEP, SH.,MH memberikan  sambutannya kepada masyarakat yang hadir sekaligus  menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat ini sebagai Program Kapolri  yang digelorakan melalui gerakan Polda Sulut semangat untuk melayani bertindak untuk melindungi Polres Kotamobagu, menjadi Problem solving, menggali aspirasi, permasalahan dan keluhan masyarakat untuk  mencari solusi, memberikan pemahaman terhadap para sopir angkutan umum untuk lebih memahami peraturan berlalu lintas dijalan, melarang terminal bayangan yang ada di beberapa tempat karena menjadi permasalahan yang menimbulkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban umum dan kemacetan lalu lintas .  Sebut Shirley B. Mangelep

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara tanya jawab oleh para sopir  diantaranya,  Can Olii (sopir Inobonto), permasalahan taksi gelap mengurangi pendapatan sehingga kami mencari penumpang di depan toko Paris.

Berikutnya adalah  Lalan Thalani (sopir Mopuya), tindakan petugas lalu lintas tentang kendaraan yang memuat penumpang yang di anggap terminal bayangan tepatnya di jalur dua samping Toko Paris malam sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan bisa berikan solusi kepada kami.

Dengan pertanyaan tersebut langsung  di tanggapi dan dijawab oleh  Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley B Mangelep, SH, MH.

Menurut Kasat Lantas, mengenai taksi gelap kami akan melakukan penindakan apabila di temukan melakukan kegiatan tersebut  dan juga personil melakukan patroli serta pendataan kendaraan di PO resmi serta melakukan patroli di tempat yang di curigai sebagai terminal bayangan. Menghimbau juga agar taksi Inobonto tetap mengikuti aturan untuk tidak memarkir kendaraannya di seputaran pertokoan karena akan menimbulkan kemacetan, silahkan memarkir di terminal yang telah di tentukan oleh pemerintah Kota kotamobagu.

Persoalan kegiatan menaikan penumpang di samping toko paris, sepanjang ada keluhan baik secara langsung atau melalui medsos kami langsung melakukan patroli di tempat tersebut juga kami langsung melakukan penindakan apabila kami temukan  silahkan dilaporkan melalui nomor pengaduan untuk ditindak lanjuti oleh kepolisian.  Melalalui kesempatan ini juga saya selaku Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat serta pengendara lebih proaktif melaporkan setiap permasalahan lalu lintas dan juga menyadari aturan berlalu lintas. Tukas Kasar Lantas Shirley B Mangelep.

Kegiatan  Jumat Curhat berakhir pada jam 11.00 wita dengan baik, aman dan kondusif.

Feki S

No More Posts Available.

No more pages to load.