
Kotamobagu, paradigmanasional.id – Pasca berakhirnya Ops patuh Samrat tahun 2022, personil Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu yang dipimpin KBO IPTU Agus Julianto bersama team Operasional Turjawali IPTU S. A. Talib dan di bantu Kanit Kamsel IPDA Joko Trihandoko terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis (30/6/22).
Pelaksanaan ini atas perintah langsung Kasatlantas Polres Kotamobagu. Mengingat masih banyak warga, terutama anak sekolah, Anak-anak mudah yang masih melanggar peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas IPTU Shirley Betzy D. Mangelep SH MH, kepada wartawan Paradigma menyampaikan, benar bahwa kegiatan ini rutin dan terus dilanjutkan.
” Karena setelah anggota melakukan kegiatan rutin di lokasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara,masih banyak yang melanggar dan tidak mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas,” ujar Mangelep.
Selain itu kami juga menghimbau warga pengguna kendaraan roda dua,roda tiga,dan roda empat,agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
” Beratifitas di luar harus tetap gunakan masker,mencuci tangan dan sebagainya, demi untuk kesehatan kita semua,” tandas Mangelep.
Begitupun KBO Sat Lantas disingkat Kepala Urusan pembinaan Operasi IPTU Agus Julianto membenarkan bahwa kegiatan KRYD ini rutin.
” Sasaran kami yaitu tempat yang sering terjadi laka lantas, rawan pelanggaran, rawan macet, serta tempat terjadi balap liar. Dan tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tegas Agus.
Terkait pelaksanaan pelaksanaan KRYD personil mendapati adanya pengguna Roda dua dan Roda empat tidak menggunakan masker serta tidak menaati aturan beralalu lintas, bahkan ada yang berboncengan tiga.

” Dengan tegas kami sampaikan kembali apa bila tidak mematuhi aturan seperti tidak menggunakan helm,mengganti knalpot racing,berboncengan tiga atau lebih,berkomunikasi di handphone saat berkendara,mengkonsumsi miras,kami langsung tindak tilang ditempat,” pungkas Agus.
#DennY.D#





