Sat Samapta Dan Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Dan Amankan Balap Liar

oleh -1387 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id – Lagi – lagi kegiatan melanggar Kamtibmas jalanan dengan balap liar terjadi di wilayah Cibinong kabupaten Bogor, Minggu dini hari sekira pukul 02.30 wib, berhasil digagalkan dan diamankan pihak kepolisian Polres Bogor melalui patroli rutin baik dari Sat Samapta Dalmas Polres Bogor Polda Jabar gabungan Polsek Cibinong Polres Bogor di wilayah kabupaten Bogor. (04/06/2033).

Pihak kepolisian Polres Bogor sangat mengapresiasi laporan dari warga masyarakat, bahwa diketahui adanya gerombolan remaja di depan SPBU BRIN yang akan melakukan balap liar, yang sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas warga masyarakat sekitar.

Dari adanya laporan masyarakat tersebut pihak kepolisian baik dari Sat Samapta Dalmas dan Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar langsung merespon dengan gerak cepat mendatangi lokasi yang disampaikan masyarakat sekitar SPBU BRIN.

Pihak Kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar yang dipimpin langsung IPTU Yogi Nugraha, SE,. MH bersama anggota Dalmas dan patroli Polsek Cibinong langsung melakukan tindakan dengan menggagalkan dan membubarkan serta mengamankan para pelanggar kamtibmas jalanan.

Sembilan orang remaja berhasil diamankan. Mereka diketahui dari berbagai macam wilayah, dengan inisial AMM (17) Pondok Rajeg, D (17) Depok, ANB (18) Citatah Ciriung, ODE (18) Mutiara Bogor, PAW (16) Pabuaran, AR (15) Padurenan, RP (16) Kramat, YP (16) Cilangkap, dan A (14) Pabuaran.

Dan sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Bogor, dari tangan mereka juga diamankan kendaraan roda dua merk Yamaha Aerok warna merah dua buah, Yamaha Aerok warna pink, Honda Vario warna pink, Yamaha NMAX warna hitam, Honda Vario warna hitam, Yamaha Aerok warna hitam, Honda PCX warna hitam dan helm merk NHK satu buah.

Berkat laporan warga masyarakat yang cepat kepada pihak kepolisian, kepolisianpun segera merespon dengan cepat.

” Kami sangat mengharapkan kerjasama dan sinergi dari seluruh warga masyarakat. Berkat bantuan informasi kami dapat bekerja dengan cepat tepat sasaran. Masyarakat dihimbau menghubungi operator layanan masyarakat Call Center (021) 110. Pihak kepolisian Polres Bogor akan langsung bertindak,” tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha S.E.,M.H

(Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.