Satlantas Polres Kotamobagu Laksanakan Ops Patuh Klabat 2026, Tekan Pelanggaran Lalu‑Lintas

oleh -18 Dilihat

Kotamobagu, Paradigmanasional.id – (4/11/2026)– Satuan Lalu‑Lintas Polres Kotamobagu secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Klabat 2026 di salah satu titik jalan pertigaan Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran personel Polres, dinas terkait seperti dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan BPKD (Bapenda) Kota Kotamobagu.

Dalam kegiatan tersebut, pihak personil Sat Lantas Polres Kotamobagu memasang spanduk kampanye yang memuat daftar pelanggaran prioritas utama yang akan menjadi fokus operasi, antara lain pengendara tanpa surat izin mengemudi, tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, muatan berlebih, dan pelanggaran lainnya.

Kasat Lalu‑Lintas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan menindak, melainkan lebih menekankan pada upaya edukasi kepada seluruh pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga ketertiban demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.

Kasat juga menambahkan, bahwa masyarakat yang hadir mendukung pelaksanaan operasi tersebut, berharap setelah kegiatan ini tingkat kecelakaan lalu‑lintas di wilayah Kota Kotamobagu dapat menurun secara signifikan.

“Pelaksanaan operasi patuh klabat 2026 ini, sudah masuk hari ke 10. Jadi kami mengharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati aturan Lalu Lintas,” tambahnya.

Disini sekaligus menghimbau, dan personil memberikan edukasi kepada masyarakat terkait oprasi ini.

“Ada empat poin penting yang perlu juga saya sampaikan dari tujuan oprasi patuh klabat tersebut. Pertama:
1 Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
2 Menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.
3 Menurunkan angka kecelakaan Lalu Lintas.
4 Menurunkan angka pelanggaran Lalu Lintas,” pungkasnya.

Selama masa operasi, petugas akan melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penyuluhan di titik‑titik rawan kecelakaan dan keramaian lalu‑lintas di sepanjang wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Denny.D (Kor Sulut)

No More Posts Available.

No more pages to load.