KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menggelar kegiatan Operasi keselamatan samrat 2022 tepatnya di jalan trans Sulawesi simpang tiga Mongkonai rabu 3/3/22.
Melalui Operasi keselamatan samrat ini, kita wujudkan Budaya tertib berlalu Lintas guna terciptanya “SITKAMSELTIBCARLANTAS” yang produktif, serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ka’ur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu IPTU. Agus Julianto saat berada di lokasi penindakan simpang tiga Mongkonai, mengatakan, dalam oprasi ini, kami melibatkan juga instansi pemerintah Kotamobagu, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), dan Polisi Militer (PM).
” Disini kami tak henti-hentinya memberi himbauan kepada masyarakat. Terkait, penggunaan helm itu penting bagi keselamatan pengendara, penggunaan Kanal Pot Bising itu tidak dibenarkan, langsung kami tilang ditempat. Dan berboncengan itu, tidak bisa tiga orang, terutama Siswa-siswi. Berkendaraan harus benar-benar mengikuti aturan,” ujar Agus Julianto.
Terpisah Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu IPTU. Shirley. Betzy D. Mangelep SH, MH kepada wartawan Paradigmanasional menjelaskan bahwa tanggal 1 kemarin itu, digelar apel pasukan di Polres Kotamobagu. Dan berakhirnya Operasi keselamatan samrat 2022 ini, sampai tanggal 14 maret. Kegiatan ini, termasuk juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker.
” Sasaran Operasi ada tiga item pertama yaitu:
1. Masyarakat yang tidak patuh Protokol kesehatan.
2. Lokasi dijadikan sebagai titik kumpul masyarakat yang disinyalir menimbulkan Claster baru penyebaran Covid-19.
3. Lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas,” Tegas Kasat Lantas.
Disamping itu Kasat Lantas selalu berpegang pada aturan yang berlaku terutama di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Dan menjalin kerja sama dengan instansi-instansi terkait, pemerintah Kotamobagu.
” Harapan saya tertiblah selalu dalam berkendaraan, patuhilah peraturan Berlalu Lintas. Patuhi Protokol Kesehatan (Covid-19), jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, .” Tandas Kasat Lantas.
# DNY. D#





