Selain Penandatanganan Pakta Integritas, SMAN 1 KK Gelar Sosialisasi Teknis Penilaian Seleksi Guru ASN/PPPK Tahun 2022

oleh -1660 Dilihat

Kotamobagu, paradigmanasional.id – Pelaksanaan kegiatan arahan teknis dan penandatanganan Pakta Integritas, serta sosialisasi pengarahan dari tim penilai seleksi guru ASN, PPPK Tahun 2022 digelar. Tepatnya, di aula SMA Negeri 1 Kotamobagu Kamis (20/10/22).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh staf khusus Gubernur provinsi Sulawesi Utara bidang pendidikan Dra. Ane Dondokambey, kepala cabang dinas pendidikan se BMR dan Kotamobagu, seluruh kepala-kepala sekolah, guru-guru senior, dan pengawas se Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kepala sekolah SMAN 1 Kotamobagu Masyuri Podomi, S.Pd., MM kepada wartawan Paradigma menyampaikan, bahwa momentum pelaksanaan kegiatan seperti ini sangat-sangat penting untuk kita semua. Karena, ini terkait penandatanganan Pakta Integritas untuk kepala-kepala sekolah dan pengawas.

” Selain itu juga, bagaimana strategi kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di satuan pendidikan pada wilayah BMR lebih khusus di Kotamobagu.” tutur Podomi.

Kepala bidang pendidikan (KABID) guru dan ketenaga pendidikan (GTK) dinas pendidikan provinsi Sulawesi Utara Debby Mamangkey S.Pd., MA.p menyampaikan juga, secara teknis agar guru-guru kedepan semakin menunjukkan sikap kompetensi mereka untuk menjadi yang berkompeten, berkarakter, dan handal.

” Saya berharap agar kegiatan hari ini harus diikuti sampai selesai.” ucap Mamangkey.

Selain itu juga sosialisasi penilaian dan pengarahan ini, untuk pengangkatan guru ASN, PPPK prioritas II dan prioritas III di tahun 2022.

” Untuk nilai dan sertifikasinya, itu akan diterima ketika mereka dinyatakan lulus. Bisa saja dari sekian yang ikut ini, ada yang tidak lulus. Tapi, kemauan kami semua harus bisa lulus.” ungkap Mamangkey.

Sistem penilaiannya sekarang bukan lagi berdasarkan Passing Grade. Tetapi, sekerang hanya berdasarkan penilaian yang dilakukan secara berjenjang. Dari kementerian memberikan penilaian itu kepada pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah (BKD) provinsi, kemudian dinas pendidikan provinsi memberikan akun kepada pengawas, terus pengawas memberikan akun kepada kepala sekolah. Dan, kepala sekolah memberikan akun kepada guru senior yang telah diberikan kepercayaan.

” Oleh karena itu kenapa ada penandatanganan Pakta Integritas, supaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama, masalah kolusi dan nepotisme.” terang Mamangkey.

Lanjut Kepala bidang (KABID) perencanaan dan pendayagunaan aparatur badan kepegawaian daerah (BKD) provinsi Sulawesi Utara Tenda. M. Wungow S.Pi., M.Ap, mengatakan, sala satu tahapan yang pemerintah lakukan untuk BKD dan dinas pendidikan provinsi Sulawesi Utara, memantapkan para kepsek, pengawas sekolah, ataupun guru-guru senior yang akan menjadi penilai di sekolah masing-masing.

” Dan mereka juga di persiapkan dalam pelaksanaan seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” ujar Wungow.

Nah untuk panitia inti seleksi, yaitu dari BKD dan dinas pendidikan provinsi Sulawesi Utara.

” Pelaksanaan dan pembukaannya belum ada, menunggu juknis dari pusat. Semua mengacu pada aturan dari Kemendikbud ristek. Jadi, kita menunggu saja.” tandas Wungow.

Kenapa kita lakukan kegiatan seperti ini, agar ketika pemerintah pusat sudah melaksanakan pengangkatan PPPK kita tidak kakuh lagi terkait memberikan penilaian, semua sudah sesuai aturan.

” Harapan saya terhadap guru-guru, kepsek, dan pengawas meberi penilaian harus secara objektif. Sama-sama mensukseskan program pemerintah dalam hal ini Kemendikbud ristek, serta program pemerintah provinsi Sulawesi Utara di bawah kepamimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan wakil Gubernur Drs. Steven Kandow.

# Denny.D#

No More Posts Available.

No more pages to load.